Diduga Aniaya Lansia di Bogor, Anggota Polsek Gambir Dilaporkan ke Propam
Anggota polisi dari Polsek Metro Gambir berinisial Ipda KI diduga menganiaya lansia berusia 60 tahun, Z. Ia dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
![Diduga Aniaya Lansia di Bogor, Anggota Polsek Gambir Dilaporkan ke Propam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-polisi-penyekatan-31122021.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polsek Metro Gambir berinisial Ipda KI diduga menganiaya lansia berusia 60 tahun, Z.
Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan pria asal Kabupaten Bogor, MAS (36), ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).
Dilansir Warta Kota, laporan dari MAS selaku anak dari korban dan kakak ipar Ipda KI ini teregistrasi dengan nomor SPSP2/45/II/2025/Subbagyanduan.
"Saya bersama dengan anak dari klien saya, korban penganiayaan atau dugaan penganiayaan dari oknum polisi," ucap kuasa hukum Z, Yulianti Musa, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
"Kami datang ke Polda Metro Jaya, guna kepentingan untuk melaporkan terduga oknum polisi ini," imbuhnya.
Yulianti menyebut, dugaan penganiayaan ini terjadi di kediaman korban, tepatnya di Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB.
Awalnya, Ipda KI datang ke rumah korban bersama ibu kandung dan kakaknya.
Kakaknya merupakan istri MAS yang saat ini sedang dalam proses perceraian dengannya.
“Mereka bertiga datang pada malam hari dan berteriak-teriak di dalam rumah," ujar Yulianti.
Saat kejadian, MAS tidak berada di rumah karena masih dalam perjalanan pulang.
Ia diketahui tinggal dengan ibunya karena ingin berpisah dari sang istri.
Baca juga: Fakta Polisi Hentikan Mobil Pembawa Pisang di Tol Ogan Ilir Sumsel dan Tuduh Ada Sabu
Ayah MAS juga telah meninggal dunia dan sehingga akhirnya memutuskan untuk menemani ibundanya.
Menurut Yulianti, ketika itu IPDA KI diduga memaki-maki, mendorong, menjatuhkan Z sebanyak dua kali, serta meludahi wajahnya. Selain itu, korban juga mendapatkan ancaman.
"Yang parahnya itu, pelaku ini melakukan peludahan atau meludah di wajah korban, sambil mengancam akan melakukan kekerasan dan bahkan sambil mengancam untuk membunuh korban atau klien saya ini serta MAS sendiri," terangnya.
Sementara itu, MAS mengaku sempat ditelepon ibunya setelah kejadian. Ia meminta agar MAS tak pulang ke rumah.
Sang ibu bahkan tidak memberitahu MAS bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan.
Setibanya di rumah, MAS melihat sejumlah tetangga mengerumuni rumahnya.
Meski begitu, Ipda KI dan keluarganya sudah tidak ada di lokasi.
"Pas saya sudah sampai, ramai tetangga, tapi udahan pulang orangnya (oknum dan dua lainnya), sudah enggak ada."
"Ibu saya itu sampai kencing di celana, pintu pada rusak, kan dia banting," sambungnya.
Selepas kejadian, MAS mendampingi ibunya untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bogor.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/171/I/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR pada Kamis (30/1/2025) pukul 01.00 WIB.
Mengenai motif kejadian, Yulianti menyebut, dirinya belum mengetahui secara pasti alasan Ipda KI mendatangi rumah Z hingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Namun, sebelumnya, Ipda KI sudah dua kali melayangkan somasi kepada MAS.
Ia menuntut yang bersangkutan segera menyelesaikan kewajiban nafkah kepada kakaknya atau istri MAS yang sedang dalam proses perceraian.
Dalam somasinya, Ipda KI bahkan mengancam akan menyeret MAS ke jalur pidana andai tidak segera menyelesaikan tuntutan nafkah.
Padahal, menurut Yulianti, MAS dan istrinya masih dalam tahap negosiasi terkait nafkah.
"Sebelumnya, kalau kita lihat, beliau (pelaku) ini melakukan somasi terhadap klien saya atas kewajiban nafkah-nafkah ini. Atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur itu, ada nafkah-nafkah yang harus diserahkan oleh MAS."
"Tetapi, karena untuk memperoleh atau memberikan itu, ada negosiasi dulu. Sementara dinegosiasikan antara MAS dan istrinya. Tetapi, saya tidak tahu kenapa kemudian kenapa dia (Ipda KI) yang terlalu menginginkan untuk nafkah-nafkah ini untuk segera diserahkan, akhirnya dia datang ke rumah," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Oknum Polisi Diduga Aniaya Lansia 60 Tahun di Bogor, Begini Kronologinya.
(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.