Nasib Donatur Pesta Seks Gay di Jaksel, Kompol Iskandarsyah: Dipecat karena Perilaku Seksualnya
Kompol Iskandaryah menuturkan, 2 tersangka dalam kasus pesta seks gay di Jakarata Selatan telah dikeluarkan dari pekerjaan karena perilaku menyimpang
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pesta seks gay di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
Dua dari tiga tersangka, RH alias R dan RE alias E disebut telah dipecat dari pekerjaannya karena perilaku seksual yang menyimpang.
Kedua tersangka tersebut berperan sebagai orang yang membiayai pesta seks gay tersebut.
"Mereka bekerja di swasta. Tapi, sudah dihentikan (dari) pekerjaannya karena perilaku seksualnya juga sudah dikembangkan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025).
Diketahui, ada 56 orang pria yang diamankan dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis ini.
"Kalau yang public figure, tidak ada. Tapi untuk rata-rata umur dan pekerjaan, variatif sih. Enggak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan,"
"Jadi, mereka ini karena pola perekrutannya mengajak peserta dari rekomendasi random. Jadi, variatif semuanya (latar belakangnya)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kompol Iskandarsyah menuturkan, 56 orang yang ditangkap tersebut memiliki beragam profesi.
Ia menyebut, ada yang jadi guru Bahasa Arab, bahkan dokter.
"(Profesi para peserta) karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang," ungkap Iskandarsyah, Jumat (7/2/2025).
Mengutip TribunJakarta.com, Iskandarsyah juga menyebut ada peserta pesta seks gay yang berprofesi sebagai karyawan kontrak AVSEC Soetta.
Baca juga: Mirisnya Pesta Seks Gay di Jaksel: Diikuti Guru hingga Dokter, Ada Kode Rahasia dan Stiker Pengenal
"Kemudian personal trainer dua orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta satu orang, tidak bekerja tiga orang," kata dia.
Ia juga menuturkan, ada lima peserta yang sudah menikah dan lima peserta yang tercatat sudah bercerai.
"47 orang belum menikah," ujar Iskandarsyah.
Diketahui, pesta seks sesama jenis tersebut digerebek jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.
"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria.
Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip TribunBekasi.com, tiga orang tersebut berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
"Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel,"
"Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta," ungkapnya.
Ia menuturkan, D berperan untuk menghubungi satu per satu peserta untuk diajak.
Dari 20 peserta awal yang dihubungi D, mereka masing-masing mengajak dan mengundang rekan-rekan lainnya.
"Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel dan di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Gerebek Pesta Seks Homo di Sebuah Apartemen di Jaksel, 56 Pria Diamankan, Tiga Jadi Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Anna Furqon Hakim)(TribunBekasi.com, Miftahul Munir)(Kompas.com, Baharudin Al Farisi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.