Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Cerita Oky Pratama Kunjungi Korban Banjir di Bekasi

Bantuan yang disalurkan secara langsung pada 8 Maret lalu, berupa 1000 paket sembako

Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cerita Oky Pratama Kunjungi Korban Banjir di Bekasi
Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi
BANJIR BEKASI - Dokter Oky Pratama melihat secara langsung dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ia sangat prihatin melihat warga yang menjadi korban 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI  - Dokter Oky Pratama melihat secara langsung dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ia sangat prihatin melihat warga yang menjadi korban.

Dengan mata kepala sendiri, ia menyaksikan kerusakan-kerusakan bangunan yang ditimbulkan bencana alam ini.

"Rumah dan kendaraan banyak rusak tidak bisa beraktivitas seperti biasa," kenangnya saat menyambangi warga.

Salah satu wilayah di Bekasi yang terdampak paling parah yaitu di Pondok Gede Permai karena lokasinya berdekatan dengan sungai.

Dasar itulah yang membuat Oky Pratama yang juga bos Benings Clinic ini, menyalurkan bantuan kepada korban.

Baca juga: Perempuan Bangsa Bantu Korban Terkena Banjir Bekasi, Pastikan Rehabilitasi Terus Berjalan

"Semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir di Kota Bekasi,” ucap Oky Pratama.

Berita Rekomendasi

Bantuan yang disalurkan secara langsung pada 8 Maret lalu, berupa 1000 paket sembako.

Paket tersebut mencakup makanan siap saji, air mineral, telur, minyak goreng, hygiene kit, dan makanan pokok lainnya.

Diberitakan sebelummnya, pada 4 Maret 2025 hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan sungai yang ada di wilayah Kota Bekasi, meluap hingga memicu banjir.

Tercatat, banjir melanda 8 kecamatan beberapa wilayah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. 

Wali Kota Bekasi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor dengan No. 400.9.10/Kep.135-BPBD/III/2025 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Maret sampai 18 Maret 2025.
 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas