Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sunardi Punya Rekam Jejak KDRT Sebelum Bunuh dan Buang Istri ke Septic Tank

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan dari keterangan saksi, Sunardi ternyata pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sunardi Punya Rekam Jejak KDRT Sebelum Bunuh dan Buang Istri ke Septic Tank
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENAGIH UTANG DIBUNUH - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) oleh Sunardi (44) di Polres Metro Bekasi, Kamis (6/2/2025). Sunardi disebut punya rekam jejak KDRT sebelum membunuh. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sunardi (44), seorang kuli bangunan yang membunuh penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) ternyata punya rekam jejak berperilaku kasar.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan dari keterangan saksi, Sunardi ternyata pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Almaidah.

Baca juga: Sunardi Sempat Berniat Kubur Jenazah Penagih Utang di Septic Tank, tapi Keburu Ketahuan Warga

"Iya ini (Sunardi) punya track record seperti itu ya (perilaku KDRT)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada Tribunnnews.com, Jumat (7/2/2025).

Namun demikian, pihak kepolisian sulit menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban AM. 

Baca juga: Sunardi Pernah Bohongi Istri, Minta Uang Rp 50 Juta untuk Usaha, Ternyata Habis Dipakai Judi

Sebab, korban ditemukan sudah menjadi kerangka dalam septic tank rumah Sunardi karena diduga dibunuh sejak 2022 lalu.

"Tapi pun tanda-tanda atau bukan KDRT tidak bisa lagi kami ditemukan karena sudah lama (dibunuh)," ujarnya. 

Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

Berita Rekomendasi

Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

“Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

Baca juga: Sunardi Sempat Berencana Masukkan Mayat Gadis Penagih Utang ke Septic Tank, tapi Keburu Ketahuan

Jasad Istri Dalam Septic Tank 

Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Sri Pujayanti, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya.

Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah alias AM yang tak lain adalah istri Sunardi

"(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

Sunardi membunuh istrinya Almaidah dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022. 

Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. 

Diketahui Sunardi memiliki dua istri. Korban Almaidah yang dibunuh merupakan istri sah Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah, lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas