Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban
Para terdakwa hadir dengan mengenakan pakaian dinas lapangan lengkap dengan tanda pangkat di pundak kiri dan kanan.
Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
![Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/iga-oknum-TNI-yang-terlibat-dalam.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Ketiga terdakwa adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) yakni Sersan Satu Apri Atmojo, Kelasi Kepala Akbar Aidil, dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan.
Keluarga korban turut menyaksikan secara langsung sidang perdana tersebut.
Rizky Agam, anak korban berharap para terdakwa dapat dijatuhi hukum yang setimpal.
"Kami mengharapkan itu para terdakwa agar dapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang," kata Rizky dalam keterangannya, Senin, dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, apalagi terdakwa sudah diancam pasal pembunuhan berencana," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer yang telah menggelar sidang secara terbuka.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer karena telah menggelar sidang secara terbuka, jadi teman-teman media bisa meliput di sini," ucapnya.
Terdakwa gunakan seragam militer
Para terdakwa hadir dengan mengenakan pakaian dinas lapangan lengkap dengan tanda pangkat di pundak kiri dan kanan.
Ketiganya mengenakan kemeja loreng lengan panjang khas TNI dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL).
Hanya baret yang membedakan mereka. Sersan Satu Apri Atmojo mengenakan baret biru tua. Baret ini biasa digunakan prajurit TNI AL satuan komando utama.
Sementara, Kelasi Kepala Akbar Aidil dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan mengenakan baret merah. Baret ini biasanya dikenakan oleh personel Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Persidangan itu sendiri dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pertama-tama meminta oditur militer memanggil ketiga terdakwa.
Ketiganya kemudian masuk dengan dikawal dua polisi. Ketiga terdakwa berjalan sembari menundukkan kepala sampai tiba di kursi terdakwa. Ia kemudian menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa.
"Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?" tanya hakim yang dijawab kompak oleh para terdakwa bahwa mereka dalam kondisi sehat.
Awalnya, ketiganya mengenakan masker. Hakim kemudian meminta mereka membukanya saat memasuki pembacaan dakwaan.
Oditurat Militer II-07 Jakarta merencanakan untuk menghadirkan 20 saksi dalam persidangan ini, semua di antaranya adalah saksi sipil.
"Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan," ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi.
Dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi, ditambah satu saksi tambahan bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20.
"Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti," tutur Riswandono.
Bermula dari Penggelapan Mobil
Kasus tersebut bermula dari dugaan penggelapan mobil rental milik pengusaha rental berinisial IA (48). IA ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan dugaan tersebut berasal dari keterangan saksi.
"Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya," kata Arief kepada wartawan pada Kamis (2/1/2025).
Ia menyebut korban sendiri merupakan bos rental mobil.
Saat itu, pelaku yang masih diburu itu diduga menggelapkan sebuah mobil Honda Brio milik korban.
Namun mobil tersebut ternyata bukan disewa oleh pelaku, melainkan mobil yang digelapkan itu sudah berpindah tangan kepada pelaku.
Korban yang melacak dan mengetahui keberadaan mobilnya tersebut, langsung mencarinya hingga berujung kejar-kejaran dengan pelaku.
Hingga akhirnya, korban menghadang mobil yang dibawa pelaku sampai di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat itulah terjadinya aksi penembakan hingga memakan korban jiwa.
"Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan minimarket rest area Km 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban," jelasnya.
Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm merek Luger dan mobil Honda Brio Kuning di lokasi kejadian. (Kompas.Tv/Kompas.com/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.