Pengakuan Bendi Wijaya soal Kecelakaan Ciawi: Rem Blong, Banting Setir hingga Lompat Selamatkan Diri
Polisi ungkap hasil pemeriksaan Bendi Wijaya hingga ditetapkan tersangka dan ditahan karena truknya jadi pemicu kecelakaan maut di Tol Ciawi, Bogor.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Biang kerok kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor terungkap.
Pengakuan ini keluar dari mulut Bendi Wijaya, sopir truk galon air mineral.
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai truk yang dikendarainya alami rem blong.
Kecelakaan pun tak terhindarkan hingga menewaskan 8 korban tewas, 11 luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polrestq Bogor Kota AKP Santi Marantin membenarkan Bendi Wijaya langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Bendi Wijaya disangkakan pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 24 juta.
Rem Blong
Bendi Wijaya sopir pengangkut galon tersangka kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor membuat pengakuan kepada polisi.
Dia mengatakan bahwa rem truk yang dikendarainya tidak berfungsi alias blong.
Alhasil, ia pun menabrak kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2 dan menewaskan delapan orang sekaligus.
“Remnya tidak berfungsi kalau pengakuan sopir,” kata Kanit Laka Lantas AKP Santi Marintan saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Setianya Istri Bendi Wijaya Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Ciawi, Rawat Suami hingga Mohon Doa
Meski begitu, AKP Santi masih belum menyebutkan sejak darimana rem truk yang dikendarai Bendi tidak berfungsi.
“Mohon waktu ya. Soalnya itu sudah masuk ke materi penyidikan,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.