Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bikin Resah Warga, 7 Pak Ogah di Jakbar Ditangkap Polisi, Semuanya Positif Narkoba

Keberadaan tujuh orang juru parkir liar atau yang biasa disebut "pak ogah" meresahkan warga di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bikin Resah Warga, 7 Pak Ogah di Jakbar Ditangkap Polisi, Semuanya Positif Narkoba
Dok. Polres Jakarta Barat
JURU PARKIR LIAR - Penangkapan 7 orang pak ogah yang meresahkan warga di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (16/2/2025). Setelah dites urine, ternyata mereka positif narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan tujuh orang juru parkir liar atau yang biasa disebut "Pak Ogah" meresahkan warga di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).

Ketujuh Pak Ogah itu kerap memaksa warga menyerahkan sejumlah uang hingga melakukan ancaman dan pengerusakan.

Warga yang merasa resah lantas melaporkan kejadian ini lewat media sosial ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, para warga mengeluhkan adanya pak ogah yang meminta uang secara paksa hingga memukul kaca mobil di sepanjang Jalan Mangga Besar, tepatnya di perempatan Apotek Roxy.

Berbekal informasi itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Tamansari lalu melakukan penyisiran hingga didapati adanya 7 orang pak ogah di lokasi tersebut.

"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pak ogah telah kami amankan," kata Riyanto saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, para pelaku beraksi secara acak dengan meminta nominal uang yang tak menentu.

Berita Rekomendasi

Tindakan itu membuat sejumlah warga takut dan merasa resah.

"Mintain duitnya sih enggak tentu, cuman warga resah kalau enggak dikasih diketuk-ketuk jendela kacanya," jelas Riyanto.

Riyanto menyebut, setelah disergap, ketujuh pelaku dites urine.

Baca juga: Tujuh ‘Pak Ogah’ yang Resahkan Warga di Mangga Besar Diamankan Polisi, Semuanya Positif Narkoba

Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

"Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine," ucap Riyanto.

Ketujuh pelaku yang diamankan itu adalah ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43). 

Para pelaku kini dibawa ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.

Riyanto pun mengimbau masyarakat supaya tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Sering Paksa Minta Uang, 7 Juru Parkir Liar di Mangga Besar Positif Konsumsi Narkoba.

(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Nuri Yatul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas