Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Kasus Pagar Laut Tangerang dan Bekasi, Nusron Sebut Ada Pejabat yang Akan Dicopot

Update kasus pagar laut Tangerang dan Bekasi. Menteri ATR BPN, Nusron Wahid menyebut akan ada pencopotan pejabat buntut polemik kasus pagar laut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Update Kasus Pagar Laut Tangerang dan Bekasi, Nusron Sebut Ada Pejabat yang Akan Dicopot
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
NUSRON WAHID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025). Salah satu topik utama yang turut dibahas adalah kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah perairan Bekasi dan Tangerang. 

"Bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi yang dimaksud terhadap banyaknya pemberitaan yang beredar melalui media masa atau media sosial," ucapnya.

Dengan begitu, Yunihar berharap agar seluruh masyarakat untuk mengedapankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks.

Minta Maaf 

Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

"Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, " ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucapnya.

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjutnya. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas