Kata Polisi Soal Posko Ormas di Jakarta Barat Disatroni Warga Diduga Jadi Tempat Mabuk
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi sejumlah warga menyatroni posko ormas di Jalan Meruya Utara, RT 06/RW 01, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat viral di media sosial.
Musababnya warga kesal posko tersebut diduga kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan.
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan peristiwa warga mendatangi posko itu terjadi pada Selasa (18/2/2025).
Pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) lalu memediasi kedua belah pihak.
Baik warga, pemangku wilayah, serta tokoh pemuda dari ormas terkait dipertemukan.
"Kami melakukan pertemuan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Ratusan Investasi Triliun Hilang karena Ulah Ormas Berperangai Preman, Menperin: Merugikan
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
Polsek Kembangan berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Diimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan potensi gangguan ketertiban.
"Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menjadikan posko sebagai tempat yang bermanfaat, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga," tambah dia.
Dalam video viral itu tampak warga meluapkan emosi kepada orang yang berada di dalam posko.
“Ini apa ini? Lu sudah berapa kali? Apaan ini? Bukan minimal ini!” ujar warga kepada seorang pria yang ada di dalam posko ormas.
“Aduh, lu malah buat mabuk-mabukan di sini” ucap warga lain.
Warga menyiramkan minuman keras dari dalam gelas ke wajahnya.
Tiga pria yang berada di dalam posko ormas diminta untuk membubarkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.