Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Hentikan Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza: Tidak Ada Lagi Pengiriman Barang Bukti

Selama Operasi DVI ini dari 14 laporan orang dilaporkan hilang dalam kebakaran Glodok Plaza, 6 jenazah di antaranya sudah dinyatakan teridentifikasi

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Hentikan Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza: Tidak Ada Lagi Pengiriman Barang Bukti
Tribunnews.com
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta menemukan empat jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat resmi dihentikan.

Operasi Disaster Victim Identification (DVI)  ditutup berdasar hasil evaluasi dilakukan Tim DVI, penyidik Polres Metro Jakarta Barat, dan pihak terkait lain.

Selama Operasi DVI ini dari 14 laporan orang dilaporkan hilang dalam kebakaran Glodok Plaza, enam jenazah di antaranya sudah dinyatakan teridentifikasi dan diserahkan ke keluarga.

Baca juga: Rumor Kisah Angker Muncul di Glodok Plaza Usai Kebakaran, Penjaga Toko Disarankan Tabur Garam Kasar

"Dengan hasil upaya maksimal yang telah kami laksanakan, maka Operasi DVI kami nyatakan ditutup," kata Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2025).

Operasi DVI ditutup karena proses pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sudah dihentikan, dan tak ada lagi pengiriman barang bukti maupun body part atau bagian tubuh korban.

Sejak awal Operasi DVI hingga kini Tim DVI menyatakan sudah menerima 16 kantong jenazah, namun dua di antaranya dari hasil pemeriksaan dipastikan bukan merupakan bagian tubuh korban.

Pertimbangan kedua menghentikan Operasi DVI yakni sudah tidak ada lagi tambahan data antemortem berupa sidik jari, gigi, sampel DNA, atau ciri medis lain dari pihak keluarga.

Berita Rekomendasi

"Pertimbangan ketiga, semua body part (bagian tubuh) dan properti (meliputi barang pribadi yang melekat seperti cincin, jam) sudah diperiksa. Baik secara medis maupun laboratorium," ujarnya.

Namun, Nyoman menuturkan bila nantinya kembali ditemukan body part maupun properti dari lokasi kebakaran Glodok Plaza, maka Tim DVI akan kembali melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode DVI lewat pencocokan data pembanding antemortem meliputi sidik jari, gigi, dan sampel DNA dari keluarga dengan data postmortem dari jenazah.

Baca juga: Terungkap Kebakaran Hebat Glodok Plaza Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik Videotron

"Apabila di kemudian hari ditemukan barang bukti diduga body part dan properti milik orang dilaporkan hilang, maka Tim DVI akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti," tuturnya.

Di akhir Operasi DVI ini, korban yang sudah teridentifikasi yakni Desty Eka Putri Suwarno (24), Keren Shallom (21), Ade Aryati (30), Zukhi Fitria (42), Aulia Belinda Kurapak (28), Oshima Yukari (29).

Sementara untuk delapan korban kebakaran Glodok Plaza lain yang sebelumnya dilaporkan ke Posko Antemortem Tim DVI oleh pihak keluarga, hingga kini masih dinyatakan hilang

Mereka dinyatakan hilang karena dari hasil pencocokan data sampel DNA antemortem dengan postmortem dilakukan Tim DVI, tidak ditemukan hasil yang sesuai atau cocok.

Sedangkan identifikasi secara fisik sudah tidak memungkinkan karena kondisi jenazah korban yang terbakar berat, sehingga identifikasi hanya memungkinkan dilakukan secara medis.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan, 8 Orang Masih Dinyatakan Hilang 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas