Kapolda Metro Jaya Pecat Empat Anggota Terbukti Lakukan Pelanggaran Perzinaan hingga Penipuan
Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW. PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberhentikan empat anggota tidak dengan hormat (PTDH) yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Hal itu dilaksanakan dalam upacara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Irjen Karyoto menyampaikan dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Selly Gantina Desak Kapolres Ngada Dihukum Maksimal, Tidak Hanya PTDH
Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinaan, sedangkan tiga anggota lainnya, yaitu Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW melakukan pelanggaran kasus penipuan.
"Pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap empat orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Kapolda Metro menuturkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius.
Dia menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.
Menurutnua, PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.
"Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," tegas Kapolda.
Baca juga: Fakta Sidang Etik AKBP Bintoro: Akui Terima Suap Rp 100 Juta, Disanksi PTDH hingga Ajukan Banding
Peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. D
Harapannya Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.
"Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai," tutur Kapolda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.