Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap
Jefry Rarun yang tengah diburu oleh Polres Metro Jakarta Utara karena kasus penipuan, ditemukan tewas termutilasi di kediamannya.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan secara rinci kasus pembunuhan seorang buronan bernama Jefry Rarun (54).
Jefry Rarun yang tengah diburu oleh Polres Metro Jakarta Utara karena kasus penipuan, ditemukan tewas termutilasi di kediamannya, kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Baca juga: Korban Mutilasi yang Disimpan di Freezer Sejak 2023 di Tangerang Adalah Buronan Kasus Penipuan
Diketahui, tersangka pelaku perbuatan keji itu adalah MR (24), yang tidak lain adalah saudara Jefry Rarun.
Baktiar mengatakan kasus ini bermula pada pertengahan Desember 2023.
Saat itu, Jefry meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh seseorang.
Namun, MR tidak berhasil menemukan mobil tersebut, sehingga Jefry marah dan memaki tersangka.
MR yang sakit hati dan merasa dendam karena sejak kecil sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban, mulai merencanakan pembunuhan.
Tersangka membeli gergaji besi untuk persiapan mutilasi korban setelah pembunuhan dilakukan.
"Kemudian pada tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00, korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali," ungkap Baktiar.
Baca juga: Kronologis Lengkap Pria Mutilasi Sepupu di Tangerang, Freezer Berisi Mayat Sempat Diangkut Mobil
"Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, selanjutnya mayat korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan sehingga tubuh korban terpisah menjadi 8 bagian," paparnya.
Setelah itu, MR pun menyimpan potongan-potongan tubuh Jefry dalam plastik dan disimpan dalam kamar mandi.
Namun, hal itu tidak berlangsung lama.

Pasalnya, pada hari kelima usai disimpan, aroma tak sedap dan menyengat muncul dari organ tubuh korban.
Dalam upaya menghilangkan jejak, MR pun berinisiatif untuk membuang organ dalam korban serta pisau yang digunakan ke sebuah sungai kecil di Pasar Kemis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.