Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu
Kali ini, seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN) tertangkap kamera meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jelang Hari Raya Idul Fitri, aksi pemalakan bermodus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak terjadi.
Kali ini, seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN) tertangkap kamera meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Yang mengejutkan, pelaku menggunakan kuitansi resmi palsu sebagai alat untuk melegitimasi aksi pungli tersebut.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat pria berbaju ASN mendatangi seorang pedagang di Pasar Cibitung. Dia menyerahkan selembar kuitansi bertuliskan "THR Retribusi" senilai Rp 200 ribu.
"Pemda, retribusi keamanan ama retribusi," ujar pelaku kepada pedagang, seperti terlihat dalam video yang diunggah pada Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Driver Ojol Gusar, Besaran THR Dianggap Tak Manusiawi: Besok Sambangi Kantor Menaker
Pelaku, yang mengaku sebagai perwakilan Pemda, terlihat membawa kuitansi dengan nama Agus Sodri.
Kuitansi tersebut seolah-olah menjadi bukti resmi pembayaran retribusi keamanan. Namun, pedagang yang menjadi korban menduga bahwa ini hanyalah dalih untuk melakukan pungutan secara paksa.
"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar pedagang dalam video tersebut.
Baca juga: Damkar Depok Sandi Butar Butar Ngaku Tak Dapat THR, Sebut Ada Permainan Uang Makan dan Hak Anggota
Pelaku Bukan ASN, Kapolres Bekasi Pastikan Sudah Diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.
"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa, Senin (24/3/2025).
Mustofa menegaskan bahwa pelaku bukanlah pegawai Pemkab Bekasi seperti yang diklaim dalam video. "Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membantah keterkaitan pelaku dengan instansi mereka. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyatakan bahwa Agus Sodri bukanlah ASN atau pegawai Pemda.
"Saudara Sodri bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun P3K di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)," kata Gatot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.