Polisi Akan Libatkan Ahli Pidana untuk Usut Penyebab Kematian Mahasiswa UKI
Polres Metro Jakarta Timur akan melibatkan ahli pidana dalam penanganan kasus tewasnya Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie

"Ketersinggungan saja, orang sudah minum minuman keras. Terpengaruh minuman keras, kan kesadaran sudah tidak ada. Ngomong sedikit tersinggung," kata Nicolas, Rabu.
Hal ini berdasarkan prarekonstruksi karena sebelum kejadian, Kenzha bersama seorang temannya sempat pergi membeli minuman keras di wilayah Kecamatan Kramat Jati.
Dalam prarekonstruksi, total 50 adegan diperagakan para saksi-saksi dari mahasiswa, security, dan pihak lain.
Prarekonstruksi dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini karena hingga kini belum dapat dipastikan penyebab kematian Kenzha.
"Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50, kalau secara nomor 50. Tapi ada (adegan) A, B, C. Jadi kalau kami hitung itu lebih dari 50, sekitar 70 adegan yang terkait dengan kasus ini," ujarnya.
Nicolas menuturkan, sampai saat ini kasus kematian Kenzha masih di tahap penyelidikan, belum tahap penyidikan karena alat bukti yang didapat baru keterangan saksi-saksi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polres Jaktim Libatkan Ahli Pidana untuk Pastikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.