Pramono dan Rano Karno Ungkap 2 Syarat Penting Pendatang Baru ke Jakarta Pasca Libur Lebaran 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkap dua syarat penting pendatang baru ke Jakarta pasca Lebaran
Editor: Glery Lazuardi

Pramono dan Rano Karno Ungkap 2 Syarat Penting Pendatang Baru ke Jakarta Pasca Libur Lebaran 2025
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkap dua syarat penting pendatang baru ke Jakarta pasca libur Lebaran 2025.
Dua syarat penting tersebut adalah, seorang pendatang baru harus mempunyai kemampuan dan keterampilan.
Baca juga: Menteri Abdul Kadir Karding Segel Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Migran
Kemampuan adalah kapasitas atau potensi yang lebih umum dan bisa didapatkan secara alami.
Sementara itu, Keterampilan adalah hasil dari latihan dan pengalaman yang berfokus pada keahlian tertentu yang dapat digunakan dalam situasi praktis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak melakukan operasi yustisi kepada para pendatang baru usai Lebaran 2025/1446 H. Kebijakan itu sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, Pemprov DKI akan melakukan penataan administrasi kependudukan para pendatang pada momen arus balik Lebaran. Caranya, dengan menonaktifkan NIK warga.
Hanya saja, Pramono dan Rano Karno mengungkapkan 2 syarat penting pendatang baru ke Jakarta pasca libur Lebaran 2025.
Baca juga: Kemnaker-KemenUMKM Sinergi UMKM Sejahterakan Tenaga Kerja
Pramono Minta Pendatang Harus Punya Kemampuan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mencoba peruntungan di ibu kota, namun dengan syarat utama: memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan sukses di Jakarta.
"Siapapun yang ingin mengadu nasib di Jakarta, mereka harus memiliki kemampuan untuk menghadapinya,"ungkap Pramono Anung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (27/3/2025).
Ia menekankan bahwa kemampuan untuk bertahan hidup dan bekerja di Jakarta sangat penting bagi para pendatang.
Selain itu, Pramono juga mengingatkan agar setiap pendatang baru memiliki identitas kependudukan yang jelas.
"Siapapun yang akan bekerja di Jakarta, identitas kependudukannya harus jelas," kata Pramono menambahkan, menekankan pentingnya kejelasan administrasi bagi pendatang.

Pramono juga menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan mendata setiap individu yang ingin bekerja dan menetap di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.