Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Samsat Kota Depok Diserbu Warga Urus Pajak, Rasyid Mengeluh 4 Jam Belum Selesai

Rasyid sudah mengantre di Kantor Samsat Depok sejak pukul 09.30 WIB. Rasyid belum selesai hingga pukul 12.30 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Samsat Kota Depok Diserbu Warga Urus Pajak, Rasyid Mengeluh 4 Jam Belum Selesai
TribunnewsDepok.com/Murtopo
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Kantor Samsat Kota Depok 1 kembali diserbu warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di hari pertama ASN bekerja pasca Libur Lebaran, pada Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Rasyid, warga Kota Depok, Jawa Barat harus menghabiskan waktu berjam-jam membayar pajak di Kantor Samsat Depok, Selasa (8/4/2025).

Rasyid sudah mengantre di Kantor Samsat Depok sejak pukul 09.30 WIB.

Namun hingga pukul 12.30 WIB, urusan Rasyid untuk pergantian pelat nomor polisi lima tahunan dan membayar pajak belum juga kelar.

Baca juga: Bayar Pajak di Samsat Kota Bogor, Warga Bandung Ini Terpaksa Menginap di Musala

Bahkan, Rasyid masih menunggu antrean cek fisik kendaraan yang jumlahnya membludak.

“Datang ke Samsat sejak jam 9 pagi, udah empat jam belum kelar juga,” kata Rasyid di lokasi.

Selain pergantian pelat motor, Rasyid juga ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok.

Pasalnya, sepeda motor milik Rasyid sudah dua tahun menunggak pembayaran pajak kendaraan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Rasyid menilai, program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Jawa Barat sangat membantu masyarakat.

“Sangat membantu, warga juga sangat antusias,” ungkapnya.

Rasyid berharap, petugas pelayanan pajak kendaraan di Samsat Depok diperbanyak lagi agar tidak terjadi antrean panjang.

Dedi Mulyadi bebaskan biaya mutasi kendaraan

Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat.

Baca juga: Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Antrean Panjang di Samsat Karanganyar dan Semarang

Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

"Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN)," kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/4/2025) pagi.

Dia meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas