Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Curhat Pengemudi Ambulans Terima Surat Tilang ETLE: Terobos Lampu Merah karena Bawa Pasien

Kisah pengemudi ambulans kena tilang ETLE saat bawa pasien karena terobos lampu merah, melintas di jalur busway, tak pakai sabuk pengaman.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Curhat Pengemudi Ambulans Terima Surat Tilang ETLE: Terobos Lampu Merah karena Bawa Pasien
Tribunnews/JEPRIMA
AMBULANS KENA TILANG - Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Polda Metro Jaya memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta untuk menerapkan tilang elektronik. Kisah pengemudi ambulans kena tilang ETLE saat bawa pasien karena terobos lampu merah, melintas di jalur busway, tak pakai sabuk pengaman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA, - Sopir ambulans bernama Febryan (30) curhat dirinya menerima surat tilang elektronik (ETLE) hingga nomor polisi kendaraannya diblokir.

"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor pas saya buka, nopol-nya sudah diblokir," kata ucapnya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).


 
Pria asal Tangerang itu menuturkan kejadian berlangsung seminggu lalu. 

Mobil ambulansnya terdeteksi menerobos lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta. 

Bahkan, Febryan terpantau tidak menggunakan sabuk pengaman. 

Menurutnya, pelanggaran itu dilakukan lantaran sedang mengantarkan pasien yang butuh penanganan darurat.

"Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," ucap dia.

Baca juga: Viral Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Dicegah Petugas Kapal, Diduga Tak Mampu Bayar Ambulans Rp2,6 Juta

Rekomendasi Untuk Anda

Febryan mengatakan, ia mengemudikan ambulans PT Febryan Wirasejahtera Indonesia. 

Dia mengklaim sudah punya izin lengkap walaupun menggunakan pelat sipil.

"Iya sipil belum ransus, tapi ada perizinan perorangan," ujar dia.

Menurut dia, kasus seperti ini tak hanya dialami sendiri. 

Banyak juga kendaraan ambulans yang terkena tilang ETLE 

"Semua, puskesmas juga kena, pelat merah juga kena. Puskesmas Tambora kena, pelat merah lho. Saya juga bingung," ucap dia.

Baca juga: Soal Viral Jenazah Diangkut Mobil Pickup karena Ambulans Kehabisan Bensin, RSUD Martapura Akui Lalai

Febryan saat ini sedang mengajukan banding, dia berharap ada solusi atas permasalahan yang kini dihadapinya. 

"Kami kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? kan lucu," ucap dia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas