Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penangkapan Mantan Artis SKW karena Pakai Uang Palsu saat Belanja di Mal Jaksel

Kronologi penangkapan SKW yang terlibat dalam peredaran uang palsu di Jakarta.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: timtribunsolo
zoom-in Penangkapan Mantan Artis SKW karena Pakai Uang Palsu saat Belanja di Mal Jaksel
henry lopulalan/henry lopulalan
UANG PALSU - Polisi menunjukan barang bukti uang palsu saat ungkap kasus jaringan kejahatan pembuat uang palsu di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/4). Terbaru, mantan artis berinisial SKW (41) ditangkap saat ketahuan belanja pakai uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/4/2025).  

TRIBUNNEWS.COM - Mantan artis berinisial SKW (41) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 12 April 2025, setelah kedapatan mengedarkan uang palsu senilai total Rp 2,235 juta.

Penangkapan ini mengungkap aksi SKW yang telah berlangsung lebih dari dua kali.

Kronologi Penangkapan

Pembelian Pertama

SKW ditangkap setelah melakukan transaksi di sebuah toko swalayan pada Rabu, 2 April 2025.

Ia berhasil membeli barang dengan menggunakan uang palsu.

"Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ucap Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Transaksi Selanjutnya Gagal

Setelah aksi pertamanya, SKW mencoba kembali berbelanja di toko swalayan yang sama, namun kali ini dengan kasir yang berbeda.

Transaksinya gagal setelah kasir menggunakan alat pemeriksa uang.

Berita Rekomendasi

SKW kemudian berpindah ke toko perabotan rumah tangga lainnya, tetapi kembali gagal ketika kasir mendeteksi uang palsu yang digunakannya.

Baca juga: Akhir Petualangan SKW Dari Layar Film si Mantan Artis Tertangkap Usai Belanja Pakai Uang Palsu

Penangkapan

Akhirnya, SKW mencoba melakukan transaksi di toko lain dengan memberikan 11 lembar uang palsu.

Setelah diteliti, uang tersebut ternyata palsu.

"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, yaitu az.ko pada saat melakukan transaksi dengan uang cash (tunai) tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir az.ko. Dan setelah dicek, ternyata palsu," ungkap Iptu Teddy.

Kasir toko melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan mall, yang kemudian mengamankan SKW dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Barang Bukti Ditemukan

Polisi menemukan gepokan uang palsu dalam tas goodie bag putih milik SKW, dengan pecahan Rp 100.000 yang diduga kuat palsu, totalnya mencapai Rp 2,235 juta.

Selain itu, dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi, juga disita oleh pihak kepolisian.

Pengakuan Tersangka

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas