Sosok SKW, Mantan Artis Diduga Jadi Pengedar Uang Palsu Ratusan Juta, Terkenal di Era 2000-an
Berikut sosok SKW alias SA, eks artis yang diduga jadi pengedar uang palsu sebanyak ratusan juta rupiah. Ia pernah main sinetron bergenre kolosal.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok SKW alias SA, eks artis yang diduga jadi pengedar uang palsu sebanyak ratusan juta rupiah.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, SKW diketahui lahir pada 1984.
Saat ditangkap SKW berumur 41 tahun.
Ia merupakan artis perempuan yang terkenal lewat perannya di sinetron bergenre kolosal.
Nama SKW dikenal luas oleh masyarakat di era 2000-an.
Setelah tidak tampil di layar TV, ia malah ditangkap polisi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
SKW diduga kuat terlibat kasus pengedaran uang palsu.
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Baca juga: Penampakan Rumah Tempat Produksi Uang Palsu Rp3,3 M di Bogor, Sosok Pemilik Diungkap Warga
Penjelasan polisi
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi membenarkan penangkapan terhadap eks artis berinisial SKW itu.
SKW tertangkap basah membawa uang palsu sebanyak ratusan juta.
"Pelaku satu orang dengan jenis kelamin perempuan."
"Ada (uang palsu yang diamankan) sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000 atau total Rp230 juta," katanya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Minggu (13/4/2025).
Teddy dalam kesempatannya juga membenarkan SKW merupakan mantan artis.
Kini dirinya bekerja sebagai karyawan swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.