Asal-usul Uang Palsu yang Diedarkan Sekar Arum Widara, Beraksi di Lippo Mall Kemang Ditemani Suami
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis bernama Sekar Arum Widara atas kasus peredaran uang palsu. Penyidik dalami asal-usul uang palsu.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Sekar Arum Widara (40), mantan artis drama kolosal ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.
Wanita 40 tahun itu ditangkap saat berbelanja bersama suaminya di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam proses penangkapan, tersangka hanya membawa beberapa lembar uang palsu.
Penyidik kemudian menggeledah kamar kos tersangka di dekat Lippo Mall Kemang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan barang bukti yang diamankan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar atau senilai Rp225.500.000.
"Jadi di TKP kita mendapatkan beberapa saja ya yang dibawa."
"Kemudian setelah kita mendapatkan keterangan dari SAW, kita mendapatkan kembali di kos-kosannya di dekat mall tersebut," tuturnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sekar mengaku mendapatkan uang palsu dari temannya.
Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterangan tersangka.
"Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," jelasnya.
Meski suami Sekar juga ditangkap, namun masih berstatus saksi.
Baca juga: Sempat Beli Makanan Pakai Uang Palsu, Artis Sekar Arum Kepergok saat Transaksi Peralatan Rumah
"Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan Sekar sempat menginap di sebuah hotel selama tiga hari sebelum ditangkap.
Dua handphone tersangka yakni iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi dijadikan barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.