Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman?

Habib Rizieq sindir Jokowi dan Prabowo: FPI dibubarkan, tapi ormas preman masih bebas. Ada apa di balik sikap pemerintah?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman?
Tribunnews.com
RIZIEQ SHIHAB - Habib Rizieq Shihab saat menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah dalam video YouTube Cerita Untungs, Selasa (6/5/2025). 

Kapolri Jenderal Idham Azis

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kepala BNPT Boy Rafli Amar

Isi penting SKB:

FPI dianggap bubar secara de jure.

Aktivitas FPI dianggap mengganggu ketertiban.

Simbol dan atribut FPI dilarang keras.

Rekomendasi Untuk Anda

Aparat diminta menghentikan semua kegiatan FPI.

Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas FPI.

Baca juga: Wamendagri Singgung GRIB Saat Ditanya Penindakan Ormas: Siapapun Tak Ada yang di Atas Hukum

Aturan Pembubaran Ormas: Tidak Bisa Sembarangan

Pembubaran ormas bukan tanpa aturan. Negara memiliki landasan hukum kuat dalam mengatur dan membubarkan ormas, termasuk:

UU No. 17 Tahun 2013

Perppu No. 2 Tahun 2017

UU No. 16 Tahun 2017

Sanksi terhadap ormas bisa bersifat administratif dan pidana. Prosedur pembubaran dilakukan lewat tahapan:

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas