Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel, Dirumahkan Tapi Tetap Ikut Ujian 

Begini nasib terduga pelaku Kasus dugaan pelecehan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Waskito di Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nasib Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel, Dirumahkan Tapi Tetap Ikut Ujian 
kolase/instagram
DEMO USUT PELECEHAN - Viral di media sosial Instagram kabar dugaan kasus pelecehan yang dialami seorang siswi salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan. Puluhan pelajar SMK swasta ini bahkan melakukan aksi demo pada  Rabu (7/5/2025) meminta sekolah usut tuntas kasus ini. Bagaimana nasib terduga pelakunya> 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kasus dugaan pelecehan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta terkenal di Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) masih diselidiki polisi. Begini nasib pelakunya. 

Baca juga: Viral Siswi di SMK di Tangsel Diduga Alami Pelecehan oleh Kakak Kelas, Murid Demo, Minta Usut Tuntas


Pihak SMK Waskito, tempat korban dan pelaku pelecehan bersekolah menyatakan bahwa status siswa terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah telah dinonaktifkan.

Siswa berinisial S ini dirumahkan, setelah bukti awal terkumpul.

S di pelaku tidak boleh belajar datang Sekolah Waskito berada di jalan Pamulang Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten sejak kasus ini mencuat. 

Baca juga: Kecurigaan Orangtua Korban Dugaan Pelecehan Siswi SMK di Tangsel, Berawal dari Nilai Rapor


Kristi, Humas Sekolah Waskito, menegaskan bahwa sekolah bertindak cepat begitu mendapat laporan dan bukti pendukung dari korban.


“Pelaku langsung kami nonaktifkan, kami merumahkan yang bersangkutan begitu bukti-bukti sudah dikumpulkan,” ujar Kristi, Ciputat, Tangsel, Kamis (8/5/2025).

PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual.
PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Saat ini, status siswa tersebut dipastikan sudah tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kristi juga menyebut bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur.

Lebih lanjut, Kristi menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki ranah hukum dan kini sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian.

"Karena ini sudah masuk pidana, maka proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya. Sekolah tidak dalam kapasitas menangani ranah tersebut,” pungkasnya.

Keluarga korban bersama kuasa hukum akhirnya melakukan mediasi dengan pihak sekolah Waskito dalam upaya mencari penyelesaian atas insiden yang menimpa anak mereka, yang diduga mengalami pelecehan seksual.

 

Pelaku Boleh Ikuti Ujian

Terpisah, Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie mengatakan bahwa pelaku tetap diberi hak untuk mengikuti ujian, meskipun telah dikeluarkan secara resmi (drop out/DO) oleh pihak yayasan.

kasus ini mendapat perhatian dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan usai pihak yayasan sekolah Waskito yang berdiri di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu sebelumnya Wasmengeluarkan surat DO kepada anak pelaku karena dinilai telah melanggar peraturan sekolah. 

Baca juga: Bongkar Pelecehan di SMK Waskito Tangsel, Keberanian Siswi Ini Picu Aksi Massal & Viral di Medsos


"Karena ini wewenang Provinsi dan kementerian juga dateng, dari kementerian menyarankan anak ini boleh tetap ikut ujian tapi tidak boleh ke sekolah. Karena mungkin pendidikan hak anak, tapi dia tidak boleh datang ke sekolah," kata Hamim di Sekolah Waskito, Ciputat, Tangsel, dikutip Jumat (9/5/2025).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas