Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada 24 Saksi Diperiksa dan 103 Barang Bukti dalam Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Pihak kepolisian merilis kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), Selasa (29/7/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ada 24 Saksi Diperiksa dan 103 Barang Bukti dalam Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
KASUS ADP - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan atau berinisial ADP (39), Selasa (29/7/2025), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Polisi temukan 108 barang bukti. 

Cover buku itu bergambar paspor berwarna hitam dan sebuah pulpen.

Di atas buku itu tertulis nama Arya Daru Pangayunan.

Barang bukti lain yang diamankan, yaitu lakban kuning, isi sampah kantong plastik, handphone samsung notes 9, DVR merk HK vision, laptop merk Dell warna hitam, dan Macbook Air warna silver.

Selain itu, pakaian menyerupai celana, flashdisk 4 buah, satu Secure Digital (SD) Card Vgen, boks cokelat, foaming wash/sun block/alat kontrasepsi, akses kamar, dan akses gerbang kosan.

Rilis kasus ini juga melibatkan pihak eksternal, yakni Apsifor dan RSUPN CM.

Ada juga Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri guna mengungkap hasil autopsi dan forensik.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas