Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok DH Terungkap, Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Pernah Beri Beasiswa

DH, tersangka utama pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, ditangkap. Motif diduga kredit fiktif, kasus terus dikembangkan.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Sosok DH Terungkap, Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Pernah Beri Beasiswa
Tangkap layar CCTV
PEMBUNUHAN KEPALA CABANG BANK - Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta alias MIP saat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di parkiran Lotte Grosir, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). Jasad korban ditemukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  

TRIBUNNEWS.COM - DH, pria yang dikenal ramah dan dermawan oleh mantan karyawannya, kini terungkap sebagai dalang pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta

Di balik citra baiknya sebagai pemberi beasiswa dan pembicara seminar, DH diduga merancang penculikan dan pembunuhan Ilham yang jasadnya ditemukan dengan tangan dan kaki terikat di Bekasi. 

Polisi menetapkan DH sebagai salah satu dari empat aktor intelektual, dengan dugaan motif terkait kredit fiktif. 

Penangkapan DH berlangsung dramatis di Solo, melibatkan aksi kejar-kejaran oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.

Motif diduga terkait kredit fiktif, sementara penangkapan para pelaku berlangsung dramatis di Solo dan Jakarta Utara, melibatkan aksi kejar-kejaran dan interogasi langsung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.

Dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, polisi telah menangkap total 8 pelaku yang terbagi dalam dua kelompok:

Aktor Intelektual (Dalang Utama)

Rekomendasi Untuk Anda

DH

YJ

AA

C

Ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak

DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah pada 23 Agustus 2025

C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada 24 Agustus 2025

Eksekutor Lapangan (Pelaku Penculikan)

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas