Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Ditangkap, Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Usut

Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditangkap setelah insiden mobil Rantis menabrak dan melindas driver ojol hingga tewas.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Ditangkap, Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Usut
istimewa
OJOL TERLINDAS - Driver ojol Affan terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob yang sedang menghalau para pendemo di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditangkap setelah insiden mobil Rantis menabrak dan melindas driver ojol hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Rantis adalah kendaraan taktis yang dirancang untuk keperluan militer dan kepolisian.

Sementara, Brigade Mobile atau Brimob merupakan komponen besar Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilatih untuk tugas-tugas kontra-separatis dan kontra-pemberontakan, seringkali bersamaan dengan operasi militer.

Peristiwa driver ojol dilindas mobil Rantis Brimob itu terekam oleh kamera warga dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, mobil Rantis Brimob Polri tampak melaju kencang di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, dan terlihat sedang memecah kerumunan massa pendemo.

Namun, seorang driver ojol yang tak sempat menjauh, akhirnya tertabrak dan terlindas mobil Rantis Brimob itu.

Setelah menabrak korban, kendaraan Rantis Brimob Polri tersebut sempat berhenti beberapa detik, namun mobil itu kembali melanjutkan lajunya.

Rekomendasi Untuk Anda

Alhasil, driver ojol tersebut terlindas mobil Rantis Brimob Polri.

7 Anggota Brimob Ditangkap

Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditangkap setelah insiden mobil Rantis menabrak dan melindas driver ojol hingga tewas.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan tujuh anggota Brimob itu merupakan polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.

"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," ujarnya di RSCM, Jakarta, Kamis, dilansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Mengenal Barracuda, Kendaraan Brimob 11,7 Ton yang Melindas Driver Ojol hingga Tewas

Saat ini, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.

Karim baru dapat memastikan bahwa tujuh orang itu berada di dalam barakuda yang melindas korban bernama Affan Kurniawan.

"Masih kita dalami siapa yang nyetir, masih kita dalami."

"Kita masih belum bisa tahu, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana," jelasnya.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas