Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PSI Tolak Rencana Privatisasi PAM Jaya Lewat IPO

Pemprov berencana mengubah status hukum PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah awal menuju Initial Public Offering (IPO)

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
zoom-in PSI Tolak Rencana Privatisasi PAM Jaya Lewat IPO
Handout/IST
TOLAK PRIVATISASI- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo menilai rencana tersebut merupakan bentuk privatisasi BUMD yang melanggar aturan. 

Dalam naskah akademik perubahan hukum PAM Jaya, disebutkan status Perseroda akan memberi fleksibilitas bagi perusahaan untuk menetapkan tarif layanan komersial.

PSI khawatir fleksibilitas ini membuka ruang luas untuk klasifikasi pelanggan yang lebih mahal.

“Artinya, penghuni apartemen yang sejatinya menggunakan air untuk kebutuhan domestik justru bisa diperlakukan sebagai pelanggan komersial. Ini tidak adil karena menyamakan kebutuhan rumah tangga dengan industri,” kata Francine.

Peringatan untuk Pemprov DKI

Francine menambahkan, sejak 2017 PAM Jaya selalu mencatat keuntungan dan membagikan dividen, bahkan Rp62 miliar pada 2024 meskipun tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW) masih di kisaran 45 persen.

Ia juga menyoroti belum adanya penetapan tarif batas atas dan bawah oleh Gubernur DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dan Pergub DKI Nomor 37 Tahun 2024.

“Apapun bentuk hukumnya, gubernur wajib menetapkan tarif batas bawah dan batas atas. Sampai sekarang itu belum dilakukan,” tegas Francine.

Rekomendasi Untuk Anda

PSI: Fokus Perbaiki Kinerja, Bukan Privatisasi

PSI menilai perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda bukan sekadar administrasi, melainkan langkah menuju privatisasi yang dilarang untuk sektor vital seperti air minum.

“Kami meminta Pemprov DKI mencabut rencana perubahan tersebut. Lebih baik memperkuat kinerja PAM Jaya dalam bentuknya yang sekarang, dengan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta investasi infrastruktur tanpa mengorbankan mandat pelayanan publik,” kata Francine. (Eko Sutriyanto)

 
 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas