Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kampus-kampus di Jakarta Ini Terapkan PJJ mulai Hari Ini, 1 September 2025

Sejumlah perguruan tinggi di Jakarta hari ini, 1 September 2025 resmi mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kampus-kampus di Jakarta Ini Terapkan PJJ mulai Hari Ini, 1 September 2025
freepik
ILUSTRASI RUANG KELAS - Foto ini diambil dari Freepik. Sejumlah perguruan tinggi di Jakarta hari ini, 1 September 2025 resmi mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah perguruan tinggi di Jakarta hari ini, 1 September 2025 resmi mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

Keputusan ini diambil menyusul ketegangan sosial dan aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa hari terakhir di berbagai titik strategis ibu kota.

Aksi penyampaian pendapat yang melibatkan ribuan massa ini tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga memengaruhi keamanan dan kenyamanan aktivitas pendidikan, terutama di wilayah-wilayah yang dekat dengan lokasi konsentrasi massa seperti Senayan hingga Salemba.

Menyikapi hal ini, sejumlah kampus memilih kebijakan pembelajaran daring sementara demi menjaga keselamatan sivitas akademika serta memastikan proses pendidikan tetap berjalan. 

Kebijakan ini juga selaras dengan imbauan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memberi kelonggaran bagi satuan pendidikan di wilayah terdampak untuk menyelenggarakan pembelajaran dari rumah.

Berikut adalah daftar kampus yang resmi menetapkan PJJ mulai hari ini, Senin, 1 September 2025, lengkap dengan isi pengumuman resminya:

1. . Universitas Indonesia (UI)

Mengtuip dari Instagram @@univ_indonesia, Universitas Indonesia menyatakan bahwa seluruh kegiatan akademik dan non-akademik akan dilakukan dari rumah mulai 1–4 September 2025. 

Baca juga: Imbas Aksi Massa, Sekolah, Kantor, dan Kampus di Jakarta Belajar dari Rumah-WFH Mulai Hari Ini

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025, dengan poin-poin sebagai berikut:

  • Seluruh kegiatan belajar dan mengajar dilakukan secara daring dari rumah masing-masing. Kegiatan praktikum dan penggunaan laboratorium dijadwalkan ulang.
  • Kegiatan non-akademik dilakukan dengan sistem kerja dari rumah dan dari kantor (50:50) berdasarkan persetujuan pimpinan unit.
  • Petugas keamanan, kebersihan, IT, panitia wisuda, dan fungsi kritis lainnya tetap bekerja dari kantor.
  • Pimpinan universitas dan fakultas tetap bekerja dari kantor, dengan tetap mempertimbangkan keamanan selama perjalanan.

2. Universitas Trisakti

Rekomendasi Untuk Anda

Mengutip dari Instagram @usakti_official, Trisakti menetapkan seluruh perkuliahan dilaksanakan secara daring mulai 1 hingga 6 September 2025, berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 1671/AU.00.04/USAKTI/VIII/2025

Adapun pengaturan untuk dosen dan tenaga kependidikan dilakukan secara fleksibel (WFO/WFH) sesuai kebutuhan unit.

Pengamanan kampus juga ditingkatkan, dan setiap kampus (A, B, dan C) dijaga secara ketat oleh petugas keamanan internal dan bekerja sama dengan unit-unit terkait untuk menghindari gangguan keamanan.

3. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

UNJ dalam Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2025 menetapkan bahwa perkuliahan semester ganjil dimulai hari ini, 1 September 2025. Namun, khusus 1–3 September 2025, seluruh sesi perkuliahan dilaksanakan secara daring dari rumah.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi gangguan keamanan menyusul rencana unjuk rasa. 

Setelah periode tersebut, kegiatan belajar akan kembali mengikuti jadwal masing-masing program studi.

4. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Unika Atmajaya)

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 3343/II/R-PP.20.02/08/2025, Unika Atma Jaya menyampaikan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan di tiga kampusnya (Semanggi, Pluit, dan BSD) dilaksanakan secara daring pada 1–5 September 2025.

Mahasiswa yang sedang menjalani praktik kerja atau magang dapat tetap menjalankan aktivitasnya sesuai arahan pimpinan fakultas.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas