Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Diminta Bebaskan Demonstran yang Ditahan, Kombes Ade Ary: Yang Ditertibkan adalah Perusuh

Kombes Ade Ary menegaskan bahwa kepada kelompok perusuh ini proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Polisi Diminta Bebaskan Demonstran yang Ditahan, Kombes Ade Ary: Yang Ditertibkan adalah Perusuh
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TUNTUTAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sebanyak 1.371 personel gabungan dikerahkan kawal aksi tuntutan 17+8 dari mahasiswa BEM Kema Unpad di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025). 

12. TNI segera kembali ke barak

13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal

14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

15. Pastikan upah layak untuk buruh

16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.

2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil

4. Sahkan RUU Perampasan Aset

5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis

6. TNI kembali ke barak

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

 

 

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas