Polisi Masih Buru Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter dan politisi Uya Kuya. Polisi masih memburu provokatornya.
Editor:
Anita K Wardhani
"Satu kucing di rumah tersebut (Uya Kuya) yang kita amankan," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Rumah pembawa kucing Uya Kuya masih berada di kawasan Jakarta Timur. Namun, ia tidak mau membeberkan alamatnya karena masih proses pemeriksaan.
Saat ini hewan tersebut dititip ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI.
Penitipan itu dilakukan agar kucing yang sempat dibawa kabur oleh penjarah diperiksa kesehatannya dan dirawat secara baik.
"Dititipkan, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewa dan Peternakan," terangnya.
"Kita mengamankan kucing itu di rumah salah satu pelaku (penjarahan) yang kita amankan semalam. Tentunya berada di wilayah Jakarta Timur," sambung Dicky.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu pelaku penjarahan rumah milik anggota DPR RI Uya Kuya yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, jumlah pelaku penjarahan sampai saat ini belum bertambah.
"Belum (bertambah), sabar ya anggota masih di lapangan," kata Dicky, Selasa (2/8/2025). (m26)
(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)