Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan 11 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran di Batuceper Tangerang

Polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf yang dibawa remaja yang hendak tawuran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Amankan 11 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran di Batuceper Tangerang
Istimewa
HENDAK TAWURAN- Polisi mengamankan sebanyak 11 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Minggu (7/9/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi mengamankan sebanyak 11 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim saat sedang melaksanakan patroli mobile sekitar pukul 04.15 WIB.

“Ketika patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Musala Nurul Iman," terangnya dikutip Senin (8/9/2025).

Baca juga: Gubernur Lemhannas Soroti Banyak Pelajar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR: Demo Bukan Seperti Tawuran

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf.

Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan enam unit handphone milik para remaja tersebut. 

Sebanyak 11 remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar, bahkan ada yang tidak sekolah. 

Usia mereka berkisar antara 13 hingga 18 tahun. 

Rekomendasi Untuk Anda

Saat diinterogasi, para remaja mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh remaja beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batuceper. Polisi juga akan memanggil orang tua, ketua RT, hingga pihak sekolah masing-masing untuk memberikan keterangan.

“Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan. Keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan,” tambah Kapolsek.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Tawuran Ambon, 236 Jiwa Warga Hunuth Kini Mengungsi

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari.

Hal ini guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menghimbau kepada masyarakat apabila melihat gangguan kamtibmas agar melapor.

"Apabila menjumpai atau ada indikasi terjadinya gangguan Kamtibmas atau sesuatu yang mengarah akan terjadinya suatu tindak pidana dapat menghubungi Call Center 110," pungkasnya.

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas