Kakak Delpedro Minta Pihak Kepolisian Hadir di Sidang Praperadilan: Kami Ingin Keadilan
Keluarga Delpedro Marhaen hadiri sidang praperadilan di PN Jaksel, desak polisi hadir dan tuntut keadilan atas penetapan tersangka.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan Aktivis Delpedro Marhaen digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Sidang ini merupakan gugatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung kericuhan.
Delpedro Marhaen Rismansyah, Direktur Lokataru Foundation, bersama beberapa aktivis lainnya, mengajukan gugatan praperadilan terhadap
Kapolri cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Gugatan praperadilan ini diajukan karena Delpedro dan rekan-rekannya menolak keabsahan penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan massa aksi pada demonstrasi akhir Agustus lalu.
Mereka menilai proses penetapan tersangka tidak sah dan bertentangan dengan hukum.
Kakak dari Delpedro Marhaen, Delpiero Hegelian meminta pihak kepolisian hadir dalam sidang praperadilan kasus dugaan penghasutan yang melibatkan sang adik.
Delpiero mengatakan, kehadiran pihak keluarga dalam sidang praperadilan merupakan sebuah sikap bahwa mereka ingin mengikuti seluruh proses hukum.
Ia menekankan, pihak keluarga menginginkan adanya keadilan bagi Delpedro.
"Hari ini sebenarnya ini sebuah sikap dari kami keluarga dan juga Delpedro, bahwa kami ingin mengikuti seluruh proses hukum dan sekali lagi kami tidak pernah mengemis kepada pemerintah untuk Delpedro dibebaskan, tapi kami menginginkan adanya keadilan seadil-adilnya," kata Delpiero, kepada wartawan jelang sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Kemudian, ia juga menyampaikan, kehadiran pihak keluarga dalam persidangan ini menjadi jawaban atas permintaan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra agar Delpedro bersikap gentleman dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.
"Ini adalah bukti konkret bahwa Delpedro telah gentleman untuk melakukan proses hukum. Pun dari awal saya rasa Delpedro sudah gentleman karena dia rela menempuh atau dihukum tanpa alasan yang jelas atau dengan perbuatan yang dia tidak lakukan," jelasnya.
Oleh karena itu, Delpiero kemudian meminta agar pihak kepolisian hadir dalam sidang praperadilan kasus yang menyangkut adiknya.
Hal itu juga, menurutnya, sebagai bukti bahwa pihak kepolisian bersikap gentleman dalam kasus ini.
"Jadi hari ini juga kami menunggu gentlemannya pihak kepolisian untuk hadir dalam praperadilan. Juga kami menanti janji Menko Yusril agar Menko juga bersikap gentleman memenuhi janjinya untuk melakukan peradilan yang seadil-adilnya dan menjamin hak-hak para tersangka," pungkasnya.
Baca tanpa iklan