Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Terima LP Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Atasan di SPPG Bekasi

Kasat Reskrim Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan kejadian pelecehan tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Terima LP Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Atasan di SPPG Bekasi
Istimewa/TribunBekasi.com
DUGAAN PELECEHAN - Rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis 9 Oktober 2025. Polisi kini menyelidiki laporan tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan pelecehan bermula pada Senin (6/10/2025), ketika RDA meminta dokumen pekerjaan kepada KP atasannya.
  • Dua hari kemudian, Selasa (7/10/2025), KP kembali melontarkan kata-kata kasar.
  • Kasat Reskrim Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan kejadian pelecehan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dugaan pelecehan seksual hingga kekerasan secara verbal terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Peristiwa itu mendadak viral di media sosial.

Korban yakni seorang perempuan sekaligus pegawai SPPG berinisial RDA (28) yang diduga dilecehkan oleh kepala atau pimpinan SPPG seorang pria inisial KP (29).

SPPG yaitu unit pelaksana yang bertanggung jawab menyediakan makanan bergizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dibenarkan polisi

Kasat Reskrim Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan kejadian pelecehan tersebut.

Menurutnya korban sudah membuat laporan polisi (LP).

"LP sudah kita terima segera kita jadwalkan untuk minta keterangan para pihak," ujar Braiel kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Sampai saat ini pelapor belum hadir untuk dimintai keterangan.

Polisi belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

"Pelapor belum datang untuk kita minta keterangan," tambahnya.

Namun dari informasi yang diperoleh korban tidak cuma dilecehkan tetapi juga mengalami kekerasan.

"Korban megaku dianiaya," tukas AKBP Braiel?

Identitas korban dan pelaku

Terduga korban yakni seorang perempuan sekaligus pegawai SPPG berinisial RDA (28) mengatakan dugaan peristiwa itu dilakukan kepala atau pimpinan SPPG berinisial KP (29).

RDA mengaku kalau mendapat kekerasan verbal dari KP dengan cara dimarahi tanpa alasan.

Dugaan kekerasan verbal itu juga terjadi berulang atau tidak hanya berlangsung satu kali.

Pertama, dugaan peristiwa itu berlangsung Senin (6/10/2025) ketika RDA meminta dokumen pekerjaan kepada KP.

Namun pengakuan RDA, dokumen yang diberikan KP tidak sesuai dengan permintaan.

Kemudian KP diduga langsung memaki RDA tanpa alasan.

"Padahal saya tidak salah dan saya cuma tanya dokumen dan dokumen waktu itu dia kirim ke saya itu salah karena bukan dokumen itu yang saya minta, malahan saya dimaki-maki," kata RDA, Selasa (21/10/2025).

RDA menjelaskan dugaan kekerasan verbal serupa selanjutnya terjadi pada Selasa (7/10/2025) dan Kamis Kamis (9/10/2025).

Dugaan kejadian Kamis, hanya saja RDA mengaku kalau KP melakukan kekerasan verbal tidak kepada dirinya, melainkan kepala koki SPPG.

"KP ributin kepala koki yang kerja bersama istrinya tapi berbeda tim, diributin karena kata dia tidak boleh ada keluarga yang kerja di sini satu dapur, tapi saya tanya yayasan katanya mau anak, cicit, cucu, tante, om itu boleh," jelasnya.

RDA menuturkan selain diduga menjadi korban kekerasan verbal, ia mengaku juga dilecehkan oleh KP.

Dugaan pelecehan itu terjadi Senin (6/10/2025) usai KP melalukan kekerasan verbal kepada RDA.

Perempuan berkerudung yang menjabat sebagai akuntan di SPPG itu menegaskan kalau KP diduga melakukan pelecehan seksual usai memaki RDA.

Setiap memaki, RDA mengaku KP kerap meminta maaf namun sembari diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas