Tepergok Curi Motor, Tiga Pria di Kelapa Gading Jakut Ditangkap Polisi
Korban langsung keluar rumah dan meneriaki ketiga pelaku maling dan korban langsung mengadang ketiga orang tersebut.
Tayang:
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
GRAFIS Tribun Timur/LILY
ILUSTRASI CURANMOR - Polsek Metro Kelapa Gading mengamankan tiga orang terkait dugaan pencurian sepeda motor.
Barang bukti tersebut di antaranya satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan No.Pol : B-4162-TVE (milik pelaku).
Satu unit sepeda motor merk honda Beat warna merah putih dengan Nopol : B-3451-UQP (milik korban), satu kunci letter T, dan satu kunci mata yang sudah lancip.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
Berita Populer
Berita Terkini