Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Saat Suara Hakim Meninggi di Sidang Perdana Kasus Demo Berujung Rusuh di Jakarta

Suara Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Saptono, meninggi di penghujung sidang perdana kasus demonstrasi berujung rusuh

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saat Suara Hakim Meninggi di Sidang Perdana Kasus Demo Berujung Rusuh di Jakarta
Tribunnews.com/ Gita Irawan
HAKIM SAPTONO - Hakim Saptono saat mempin sidang perdana kasus demonstrasi akhir Agustus di ruang sidang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Suaranya sempat meninggi saat menentukan jadwal sidang eksepsi. 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Sepakati sidang eksepsi akan digelar pada Senin 1 Desember 2025
  • Jaksa sempat mengusulkan agar sidang eksepsi digelar Kamis pekan depan
  • 21 terdakwa didakwa empat pasal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Saptono, meninggi di penghujung sidang perdana kasus demonstrasi berujung rusuh di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan terhadap 21 terdakwa kasus demo akhir Agustus 2025.

Sidang berlangsung di ruang sidang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Awalnya, suara Saptono terdengar tenang saat mempersilakan para terdakwa berkonsultasi dengan penasehat hukum setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap 21 terdakwa.

Suara Saptono juga masih terdengar tenang saat mempersilakan para penasehat hukum menyampaikan sikap para terdakwa atas surat dakwaan tersebut.

Baca juga: 23 Terdakwa Demo Akhir Agustus 2025 Akan Jalani Sidang Perdana Besok di PN Jakarta Pusat

Sebagian para terdakwa melalui penasihat hukum para terdakwa mengajukan keberatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi ada tiga kelompok yang mengajukan keberatan. Kita kasih kesempatan untuk eksepsi," ujar Saptono.

Jaksa lalu menyampaikan ada dua terdakwa dalam sidang yang mempunyai jadwal sidang lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap hari Selasa dan Kamis.

Jaksa mengusulkan agar sidang selanjutnya digelar hari Senin, mengingat pada hari lainnya jaksa juga harus bersidang dalam perkara lain.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Tidak Yakin Del Pedro Dalang Penghasutan Massa pada Demo Akhir Agustus

Jaksa mengaku hanya di hari Senin jadwal sidang mereka lebih lengang.

Saptono lalu memberikan penjelasan bahwa jumlah perkara dan persidangan di Jakarta cukup banyak sehingga diperlukan pengelolaan waktu persidangan.

Lalu terjadi diskusi antara penasihat hukum, hakim, dan JPU terkait jadwal sidang.

Saptono lalu bertanya kepada para penasihat hukum terkait waktu yang dibutuhkan guna menyiapkan nota keberatan atau eksepsi dari para terdakwa.

Penasihat hukum dari terdakwa Salman Alfarizi lalu meminta sidang tetap dilaksanakan di hari Kamis.

Saptono kemudian bertanya alasannya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas