Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Jaya Belum Terima Hasil Ante Mortem dan Tes DNA Alvaro Kiano

Menurut Kombes Budi, proses pencocokan identitas belum dapat disimpulkan karena sampel pembanding baru diambil dari keluarga pada hari sebelumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Polda Metro Jaya Belum Terima Hasil Ante Mortem dan Tes DNA Alvaro Kiano
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
BOCAH HILANG - Bingkai foto mendiang Alvaro Kiano Nugroho (6) masih terpajang di dinding rumah duka, Gang Al Muflihun I, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan penjelasan terbaru terkait proses identifikasi jenazah yang diduga Alvaro Kiano Nugroho. 

Pencarian Alvaro sebelumnya melibatkan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya

Saat itu, polisi juga belum bisa memastikan apakah kasus ini terkait penculikan.

Keluarga Alvaro pun disebut pernah menjadi korban penipuan oleh orang-orang yang mengaku mengetahui lokasi sang bocah.

Belakang diketahui bahwa pelaku penculikan ialah ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar.

Alex membunuh Alvaro lalu membuangnya di tempat pembuangan sampah di Tenjo Bogor.

Usai ditangkap polisi, Alex mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Doa Warga saat Bantu Pencarian Kerangka Alvaro di Jembatan Cilalay Tenjo

Kronologi

Polisi mengungkap kronologi soal tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (46) karena dendam kepada sang ibu yang diduga selingkuh.

Rekomendasi Untuk Anda

Awalnya, Alvaro diculik saat berada di sebuah masjid di kawasan Pesanggrahan pada 6 Maret 2025. 

Kemudian, Alvaro pun menangis ketika dibawa oleh ayah tirinya tersebut. Hal itu lah yang membuat tersangka membekap Alvaro hingga meninggal dunia.

"Untuk hasil dari pemeriksaan kami berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Setelah Alvaro tewas, Alex pun tidak langsung membuang jasad anaknya itu. Jasadnya disimpan di sebuah garasi rumah selama tiga hari dengan ditutupi sebuah mobil.

“Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” kata Ardian.

Adapun pemilihan lokasi pembuangan di bantaran kali kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat lantaran dekat ke rumah kerabat sehingga mengetahui jika daerah tersebut sepi.

Kala itu, Alex ditemani oleh kerabatnya yang juga saksi kunci dalam kasus ini saat membuang plastik yang di dalamnya terdapat jenazah Alvaro.

Alex mengelabui kerabatnya itu dengan menyebut isi plastik tersebut merupakan bangkai anjing. 

"Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf. Bangkai anjing, gitu. Tapi dia nggak ngecek lagi,” jelasnya.

Delapan bulan berlalu atau tepatnya pada November 2025, jasad Alvaro pun ditemukan di bantaran Kali Cilalay, Tenjo, Bogor setelah penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas