Lima Sampel Baru dari TKP Penemuan Alvaro Dibawa ke RS Polri untuk Proses Forensik
Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan lima sampel, termasuk penemuan bagian tubuh yang diduga milik almarhum Alvaro.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Polisi selesai melakukan olah TKP di Tenjo, Bogor, lokasi penemuan jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6).
- Ditemukan 5 sampel baru, termasuk bagian tubuh yang diduga milik Alvaro.
- Sampel berupa tulang, termasuk rahang bawah berukuran kecil.
- Seluruh sampel dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Tim forensik akan melakukan rontgen dan koordinasi dengan dokter gigi forensik untuk verifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi rampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada lokasi penemuan jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6) bocah asal Pesanggrahan Jakarta Selatan, yang ditemukan tak bernyawa di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025).
Dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, Mahardika mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan lima sampel, termasuk penemuan bagian tubuh yang diduga milik almarhum Alvaro di lokasi kejadian.
Tulang dan sampel ini akan dibawa ke RS Polri untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
"Tadi hasil dari olah TKP mendapat beberapa tulang yang diduga adalah anak tersebut sehingga tulang ini akan kami bawa lagi ke RS Kramat Jati untuk diproses lebih lanjut dan diperiksa lebih teliti lagi apakah tulang tersebut punya yang bersangkutan atau bukan," kata Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu.
Bagian tulang dan sampel yang ditemukan antara lain rahang bawah berukuran kecil, dan sampel lain yang masih akan dipelajari oleh tim kedokteran forensik.
"Untuk diduga ditemukan ada rahang bawah, di mana di rahang bawah itu untuk skalanya masih kecil sehingga curiganya itu adalah anak-anak sehingga kami perlu merontgen lagi dan koordinasi dengan dokter gigi forensik," kata dia.
Kronologi
Polisi mengungkap kronologi soal tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49) karena dendam kepada sang ibu yang diduga selingkuh.
Awalnya, Alvaro diculik saat berada di sebuah masjid di kawasan Pesanggrahan pada 6 Maret 2025.
Kemudian, Alvaro pun menangis ketika dibawa oleh ayah tirinya tersebut. Hal itu lah yang membuat tersangka membekap Alvaro hingga meninggal dunia.
"Untuk hasil dari pemeriksaan kami berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Setelah Alvaro tewas, Alex pun tidak langsung membuang jasad anaknya itu. Jasadnya disimpan di sebuah garasi rumah selama tiga hari dengan ditutupi sebuah mobil.
"Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo," kata Ardian.
Adapun pemilihan lokasi pembuangan di bantaran kali kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat lantaran dekat ke rumah kerabat sehingga mengetahui jika daerah tersebut sepi.
Kala itu, Alex ditemani oleh kerabatnya yang juga saksi kunci dalam kasus ini saat membuang plastik yang di dalamnya terdapat jenazah Alvaro.
Alex mengelabui kerabatnya itu dengan menyebut isi plastik tersebut merupakan bangkai anjing.
"Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf. Bangkai anjing, gitu. Tapi dia nggak ngecek lagi,” jelasnya.
Baca tanpa iklan