Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Kebakaran di Basement Pesantren Al Mawaddah Jaksel, Sembilan Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran melanda basement Pesantren Al Mawaddah dan berhasil dilokalisir dalam 20 menit. Penyebab dan data korban masih dalam penyelidikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BREAKING NEWS: Kebakaran di Basement Pesantren Al Mawaddah Jaksel, Sembilan Unit Damkar Dikerahkan
HO/IST
KEBAKARAN PESANTREN - Insiden kebakaran terjadi di basement Pesantren Al Mawaddah di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025). (Istimewa) 
Ringkasan Berita:
  • Kebakaran terjadi di basement Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, pada Rabu siang dan pertama kali dilaporkan pukul 14.28 WIB. 
  • Sebanyak sembilan unit damkar dengan 40 personel berhasil melokalisir api dalam 20 menit. 
  • Hingga kini penyebab kebakaran, jumlah korban, dan kerugian materiil masih belum diketahui.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden kebakaran terjadi di basement Pesantren Al Mawaddah di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal menerangkan, api dilaporkan pertama kali muncul sekitar pukul 14.28 WIB.

"Obyek yang terbakar basement Pesantren Al Mawaddah," ungkapnya dalam keterangan, Rabu (10/12/2025).

Sebanyak sembilan unit damkar dan 40 personel dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Si jago merah mulai dipadamkan pukul 14.39 WIB.

Baca juga: Mendagri Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh Kelayakan Bangunan

Selama 20 menit api berhasil dilokalisir.

"Status menguning/Api sudah dilokalisir," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas masih melakukan penyisiran dan pendinginan area untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab munculnya api di basement bangunan pesantren tersebut. 

Jumlah korban maupun kerugian materiil juga belum disampaikan.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas