Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos Terra Drone Jadi Tersangka, Sempat Protes saat Diringkus hingga Terancam Penjara Seumur Hidup

Polisi menetapkan Michael Wishnu Wardhana sebagai tersangka terkait kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bos Terra Drone Jadi Tersangka, Sempat Protes saat Diringkus hingga Terancam Penjara Seumur Hidup
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KEBAKARAN - Petugas gabungan berusaha mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Polisi menetapkan Michael Wishnu Wardhana sebagai tersangka terkait kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • Michael Wishnu Wardhana, Dirut PT Terra Drone Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang.
  • Ia sempat protes saat ditangkap, mengklaim panggilan polisi dijadwalkan esok hari, padahal ia dipanggil Rabu siang.
  • Ia dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP dengan ancaman hingga penjara seumur hidup.
  • Polisi juga akan memeriksa pemilik gedung sebagai saksi.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan Michael Wishnu Wardhana sebagai tersangka terkait kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang.

Michael Wishnu Wardhana merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia dan diamankan polisi pada Rabu (10/12/2025) malam oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

AKBP Roby Heri Saputra selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi hal tersebut.

Video penangkapannya juga beredar di media sosial.

Dalam video penangkapan tersebut, tersangka sempat protes saat petugas hendak menangkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat hendak diamankan petugas kepolisian, tersangka mengelak bahwa ia mendapatkan panggilan besok harinya atau Kamis (11/12/2025).

Padahal, ia mendapat surat panggilan dari kepolisian pada Rabu siang.

"Gini, Pak. Surat yang saya terima itu kan besok jam 10," ujar tersangka dalam video tersebut.

Setelah dijelaskan, akhirnya tersangka bisa diamankan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, AKBP Roby Saputra mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan pada Rabu malam.

Baca juga: 5 Populer Metropolitan: Mobil MBG Lindas Siswa SD - Sosok Bos Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka

"Yang bersangkutan sudah kami tangkap," kata Roby.

Ia menuturkan, Wishnu sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu malam.

Namun, Wishnu justru tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Dirut Terra Drone komunikasi dengan penyidik kami untuk klarifikasi (pada Rabu) tapi tidak hadir," ujar Roby, dikutip dari Kompas.com.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas