Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib 6 Anggota Polisi yang Keroyok Matel di Kalibata hingga Tewas

Inilah nasib enam anggota polisi yang lakukan pengeroyokan terhadap 2 debt collector atau matel di Kalibata hingga keduanya tewas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nasib 6 Anggota Polisi yang Keroyok Matel di Kalibata hingga Tewas
Kanal YouTube KompasTV
POLISI KEROYOK MATEL - Enam oknum polisi tersangka pengeroyokan 2 mata elang di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (11/12/2025). Inilah nasib enam anggota polisi yang lakukan pengeroyokan terhadap 2 debt collector atau matel di Kalibata hingga keduanya tewas 

Ringkasan Berita:
  • Enam anggota polisi ditetapkan tersangka pengeroyokan mata elang di Kalibata hingga dua korban tewas.
  • Keenam tersangka terbukti melakukan pelanggaran berat dan terancam pemecatan usai sidang kode etik.
  • Pengeroyokan memicu aksi pembakaran warung, motor, dan taksi oleh massa diduga rekan korban.

 

TRIBUNNEWS.COM - Enam orang anggota polisi menjadi tersangka kasus pengeroyokan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) sore.

Dua orang matel atau debt collector tewas setelah dianiaya oleh pelaku berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keenam anggota polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Maka terhadap perbuatan enam terduga pelanggar, masuk dalam kategori pelanggaran berat," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Keenamnya pun terancam dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang kode etik pada Rabu (17/12/2025) pekan depan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Persangkaan pasal, Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pada Pasal 8 Huruf C," ujar Trunoyudo.

Keenam anggota polisi tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Para pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum pidana.

Pengeroyokan ini bermula saat dua korban berinisial MET dan NAT hendak menagih biaya cicilan motor.

"Berawal dari adanya mata elang mau menagih kendaraan sepeda motor, yang indikasinya belum bayar kredit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025) siang.

Karena tak terima ditagih, pengendara motor langsung memanggil teman-temannya.

Baca juga: 6 Oknum Polisi yang Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Disidang Etik Rabu Depan

"Selanjutnya kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit," ujar Nicolas.

Sebuah Mobil Taksi Dibakar

Tak lama setelah aksi penganiayaan tersebut, sekelompok orang langsung mendatangi TKP pada malam harinya.

Mereka lantas melakukan pembakaran terhadap sejumlah warung di sekitaran lokasi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas