Dokter Obgyn Abal-abal Layani 361 Pasien, Janin Dibuang ke Wastafel Kamar Apartemen
Kasus ini dibongkar oleh Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Tersangka dokter obgyn abal-abal inisial NS membuka praktik aborsi ilegal sejak tahun 2022 hingga 2025.
- Lokasi praktik berpindah-pindah, polisi mendapati sebelum praktik di Apartemen Basura Jakarta Timur.
- Kegiatan aborsi ilegal ini dipasarkan ke masyarakat melalui dua website bernama Klinik Aborsi Kuret Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dokter obgyn abal-abal inisial NS membuka praktik aborsi ilegal sejak tahun 2022 hingga 2025.
Praktik aborsi ilegal ini dibantu empat orang tersangka lain RH (asisten tindakan aborsi), M (menjemput pasien), LN (mencari lokasi aborsi), dan YH (admin website klinik aborsi).
Kasus ini dibongkar oleh Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Bisnis bidang kesehatan ilegal itu dilakukan di sebuah apartemen Basura, Jalan Basuki Rachmat, Cipinang, Jakarta Timur.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan tersangka NS tidak memiliki background pendidikan kedokteran.
"Pelaku saudari NS mengaku-ngaku dokter hanya lulusan SMA tapi dia pernah ikut sebagai asisten mungkin juga dulu-dulunya praktik aborsi ilegal juga," terangnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: Penangkapan Dokter Cabul M Syafril hingga Penonaktifan Surat Tanda Registrasi Dokter Spesialis Obgyn
Dari hasil pendalaman bahwa NS tidak berkompeten dalam bidang obgyn (obstetri ginekologi).
Para tersangka hubungan kerja sama atau suatu sindikat dalam menjalankan praktik aborsi ilegal.
Lokasi praktik berpindah-pindah, polisi mendapati sebelum praktik di Apartemen Basura Jakarta Timur.
Sindikat ini juga melakukan praktik di Apartemen Sayana Kota Bekasi, Jawa Barat.
Mereka menyewa apartemen harian atau mingguan ketika ada pasien yang ingin aborsi.
"Jadi tidak menyewa apartemen itu dalam, dalam jangka waktu yang lama, tetapi mungkin 1 hari, 2 hari, tergantung dari banyaknya pasien," tutur Kombes Edy.
Penyidik pun sudah mendata pasien yang pernah ditangani oleh dokter abal-abal NS untuk aborsi.
Dari data base yang dimiliki sindikat ini tidak kurang 361 pasien pernah melakukan aborsi, satu di antaranya menggunakan metode vakum.
Saat petugas melakukan penangkapan terhadap pada tersangka tidak ditemukan janin hasil tindakan aborsi ilegal.
Baca tanpa iklan