Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Buru Penganiaya Pengendara Motor di Mampang Jakarta Selatan

Saat korban bertanya "Emang nggak ada rem Mas?" Sontak pelaku menjawab "Enggak" dan terjadilah aksi penganiayaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Buru Penganiaya Pengendara Motor di Mampang Jakarta Selatan
Tribunnews.com
KORBAN PEMUKULAN -  Seorang pria menjadi korban penganiayaan di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria menjadi korban penganiayaan di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Penganiayaan itu dipicu karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban.

Motor korban ditabrak oleh pelaku dari arah belakang.

Baca juga: Aniaya hingga Rampas Paksa Kunci dan STNK Mobil Debitur, 2 Debt Collector di Depok Ditangkap

Saat korban bertanya "Emang nggak ada rem Mas?" Sontak pelaku menjawab "Enggak" dan terjadilah aksi penganiayaan.

Korban memvideokan tindakan pelaku yang memukuli dengan tangan kosong.

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di tubuhnya. 
 
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key membenarkan kronologis kejadian tersebut.

Menurutnya korban sudah membuat laporan polisi (LP) atas insiden yang dialaminya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sudah buat laporan korban," ucapnya kepada wartawan Rabu (24/12/2025).

Polisi sudah meminta keterangan empat orang saksi yang mengetahui persis kejadian.

"Beberapa pihak sudah diminta keterangan terkait kejadian, ada 3-4 orang saksi," imbuh Kompol Wahid.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan terus memburu keberadaan pelaku.

"Semoga pelaku cepat tertangkap," pungkasnya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas