Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Polisi Lakukan Imbauan kepada Para Pedagang

Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya sudah turun langsung menemui para pedagang yang menjajakan kembang api.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Soal Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Polisi Lakukan Imbauan kepada Para Pedagang
SURYA/HABIBUR ROHMAN
PESTA KEMBANG API - Warga menikmati pesta kembang api pada malam perayaan pergantian tahun di wisata kuliner di Gwalk CitraLand Surabaya, Senin (1/1/2024) dinihari. Polisi melakukan imbauan dan edukasi kepada para pedagang kembang api di wilayah Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi melakukan imbauan dan edukasi kepada para pedagang kembang api di wilayah Jakarta
  • Adanya larangan atau Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang kembang api di malam pergantian tahun
  • Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya sudah turun langsung menemui para pedagang yang menjajakan kembang api

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan imbauan dan edukasi kepada para pedagang kembang api di wilayah Jakarta.

Hal itu menyusul adanya larangan atau Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang kembang api di malam pergantian tahun.

Baca juga: Larang Pesta Kembang Api, Plt Bupati Bekasi Imbau Warga untuk Rayakan Pergantian Tahun dengan Berdoa

Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya sudah turun langsung menemui para pedagang yang menjajakan kembang api.

Seperti hal beberapa pedagang kembang api di pinggir Jalan Basuki Rahmat / Basura (Pasar Gembrong) Jakarta Timur.

Baca juga: 7 Daerah yang Melarang atau Mengimbau Tak Mengadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru

"Polres Metro Jakarta Timur bersama jajaran telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta para pedagang terkait larangan penggunaan dan penjualan kembang api, termasuk konsekuensi serta penegakan hukumnya, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru," tutur Kombes Alfian kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait penertiban pedagang kembang api, pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP sebagai leading sector.

Namun demikian, Kombes Alfian menegaskan bahwa Polri tidak menutup kemungkinan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

Langkah-langkah yang dilakukan yakni patroli bersama maupun langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana yang membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, namun tetap siap melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum apabila situasi di lapangan mengharuskan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak seluruh komponen masyarakat yang awalnya menjadwalkan pesta kembang api dan petasan untuk mematuhi aturan tersebut.

"Terkait tentang imbauan penggunaan kembang api dan petasan, ini sudah ada Peraturan Gubernur, imbauan dari Gubernur termasuk kami menyampaikan juga ada himbauan dari Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk kita sama-sama menjaga," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Susul Jakarta, Dedi Mulyadi Larang Pesta Kembang Api saat Malam Pergantian Tahun: Doa Bersama

Menurutnya kepolisian sudah menyampaikan imbauan ini secara langsung kepada sejumlah hotel dan pusat perbelanjaan.

Atas imbauan itu, beberapa pihak sudah menyatakan tidak akan menggunakannya pada malam pergantian tahun nanti.

Kombes Budi mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang berduka akibat bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Kita prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatra: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sehingga kita sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan," ucapnya.

"Kita berempati kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah di Sumatra," imbuh Kombes Budi.
 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas