Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Libatkan Satpol PP & Dishub untuk Cegah Parkir Liar saat Car Free Night di Jakarta

Polda Metro Jaya akan mengantisipasi maraknya juru parkir liar saat malam pergantian tahun baru di DKI Jakarta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Polda Metro Libatkan Satpol PP & Dishub untuk Cegah Parkir Liar saat Car Free Night di Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MALAM TAHUN BARU - Pengendara melintas di dekat panggung untuk perayaan malam tahun baru di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (30/12/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan malam tahun baru 2025 di Bundaran HI dengan menampilkan pertunjukan atraksi drone, video mapping serta doa bersama lintas agama sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana yang melanda Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya akan melibatkan Satpol PP dan Dishub untuk mencegah parkir liar saat malam tahun baru di Jakarta.
  • Masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dimita mengikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan karena sejumlah ruas jalan akan dibatasi selama pelaksanaan car free night.
  • Car free night atau dilangsungkan di jalan protokol Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin pada Rabu (31/12/2025) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin memastikan aparat gabungan akan mengantisipasi maraknya juru parkir liar saat malam pergantian tahun baru di DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Komarudin setelah dia memimpin Tactical Wall Game di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, Polda Metro Jaya melibatkan personel dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mencegah parkir liar yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan menghambat jalur evakuasi.

“Biasanya parkir liar ini menjadi titik-titik sumbatan pada jalan-jalan yang memang kita antisipasi untuk jalur evakuasi,” ujar Komarudin.

Ia pun mengimbau masyarakat yang datang membawa kendaraan pribadi agar mengikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan, mengingat sejumlah ruas jalan akan dibatasi selama pelaksanaan car free night.

“Ada ruas-ruas jalan yang memang kami batasi sehingga tidak seluruh lajur terpakai. Minimal harus ada satu lajur yang tetap bisa digunakan untuk kondisi kedaruratan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Komarudin, pengaturan tersebut dilakukan agar akses bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan darurat lainnya tetap terjaga, sekaligus memastikan sirkulasi aktivitas masyarakat menuju kawasan Sudirman–Thamrin tetap berjalan.

Car free night saat malam tahun baru

Oemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar car free night atau malam tanpa kendaraan bermotor di jalan protokol Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin pada Rabu (31/12/2025) malam.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados menuturkan bakal ada delapan panggung hiburan tahun baru, yang tersebar dari Bundaran Patung Kuda sampai Bundaran Senayan.

Sebagai langkah antisipasi kepadatan, parkir liar tidak diperbolehkan pada saat malam tahun baru tersebut.

Baca juga: 2.000 Personel Gabungan Disebar Amankan Malam Tahun Baru di Jakarta

Polisi akan melakukan penertiban bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, terutama di ruas-ruas jalan yang rawan padat di sekitar pusat keramaian.

"Nanti dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggandeng Dinas Perhubungan, dan juga stakeholder terkait termasuk juga Satpol PP," ujar Robby kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

"Itu untuk upaya-upaya maksimal dalam penertiban parkir yang berada di sekitar lokasi," terangnya.

Adapun rekayasa arus lalu lintas penutupan Jalan Sudirman-Thamrin dilakukan mulai pukul 18.00 WIB. 

"Penutupan arus lalu lintas dari mulai Bundaran Patung Kuda sampai nanti Bundaran Senayan sampai dengan 02.00 dini hari," katanya.

Akses menuju kawasan Sudirman-Thamrin akan dialihkan sementara guna memperlancar penyelenggaraan car free night.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas