Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Antrian KJP Januari 2026 Sembako Murah Pasar Jaya Online

Cara daftar antrian KJP Januari 2026 pangan bersubsidi Pasar Jaya melalui https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/, berikut cara cek penerima.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Daftar Antrian KJP Januari 2026 Sembako Murah Pasar Jaya Online
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
ANTRIAN KJP - Warga mengantre dalam distribusi pangan bersubsidi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022). Warga yang mempunyai Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat langsung membeli pangan bersubsidi, namun sehari sebelumnya harus menggesek kartu KJP di lokasi yang sama. Komoditi pangan yang tersedia antara lain beras, telur, daging, ikan, dan susu. Dengan harga yang dijual antara lain daging ayam Rp 8.000, daging sapi beku Rp 35.000, telur Rp 10.000, beras Rp 30.000, ikan Rp 13.000, dan susu Rp 20.000. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
  • Program pangan bersubsidi Pasar Jaya biasanya mencakup kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, daging sapi, telur, ikan segar, minyak goreng, hingga susu UHT.
  • Pendaftaran antrian KJP online pangan bersubsidi Pasar Jaya melalui laman resmi https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 untuk bulan November 2025 mulai 5 Januari 2026.

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk peserta didik di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Pencairan dana KJP Plus Januari 2026 disalurkan kepada total 707.513 siswa di DKI Jakarta.

Besaran dana KJP Plus Januari 2026 yakni Rp250.000 untuk SD, Rp300.000 untuk SMP, Rp420.000 untuk SMA, Rp450.000 untuk SMK, hingga Rp300.000 untuk PKBM. 

Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti membeli seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makan, hingga kegiatan ekstrakurikuler.

Tidak hanya itu, dana bantuan KJP Plus Januari 2026 juga dapat dibelikan sembako murah di program pangan bersubsidi Pasar Jaya.

Rekomendasi Untuk Anda

Program pangan bersubsidi Pasar Jaya biasanya mencakup kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, daging sapi, telur, ikan segar, minyak goreng, hingga susu UHT, yang semuanya dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa bantuan pendidikan yang diberikan lewat KJP Plus juga berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga. 

Namun biasanya antusiasme masyarakat terhadap program pangan besubsi Pasar Jaya selalu tinggi, karena memberikan kesempatan bagi penerima KJP untuk memperoleh bahan makanan berkualitas dengan harga subsidi.

Agar proses distribusi berjalan tertib dan merata, masyarakat wajib melakukan pendaftaran antrian KJP online pangan bersubsidi Pasar Jaya melalui laman resmi https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.

Melalui laman resmi daftar antrian pangan bersubsidi Pasar Jaya ini, warga penerima KJP dapat memilih lokasi pasar dan jadwal distribusi sesuai kebutuhan, sehingga proses pengambilan pangan bersubsidi lebih teratur dan menghindari kerumunan. 

Baca juga: Dana KJP Plus Januari 2026 Cair untuk 707 Ribu Siswa Jakarta, Ini Cara Cek Penerima dan Besarannya

Selengkapnya, simak cara daftar antrian KJP Januari 2026 untuk pangan bersubsidi Pasar Jaya mengutip dari website resminya berikut ini.

Cara Daftar Antrian KJP Januari 2026 Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 

1. Buka website dengan link https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau KLIK

2. Lakukan registrasi data diri dengan mengisi formulir sesuai instruksi yang diberikan.

3. Isi formulir sesuai yang diminta seperti tanggal pengambilan, wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor KK, nomor NIK, nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir penerima.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas