Meski Diguyur Gerimis, Buruh Gelar Aksi Protes Kebijakan UMP dan UMSK di depan DPR
Meski diguyur gerimis, ribuan buruh tetap aksi di DPR tuntut revisi UMP DKI dan pengembalian UMSK Jabar.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski diguyur hujan gerimis, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja tetap menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Rabu (15/1/2026).
Mereka menuntut revisi kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat, yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, massa buruh mulai memadati kawasan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 10.00 WIB meski hujan gerimis turun.
Massa aksi mengenakan atribut berwarna hitam-merah dan putih-biru, membawa spanduk, poster tuntutan, serta bendera serikat pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, turut hadir di lokasi mengenakan kemeja oranye. Ia tampak memberi semangat kepada massa dengan meneriakkan yel-yel perjuangan buruh yang disambut antusias peserta aksi.
“Hidup buruh, hidup buruh,” seru Said Iqbal, yang langsung dibalas massa dengan teriakan serupa.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Di sela orasi, massa buruh juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan yang menambah semarak suasana demonstrasi.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan sejumlah perwakilan serikat pekerja menyampaikan orasi dari atas mobil komando.
Baca juga: 685 Personel Polisi Kawal Aksi Unjuk Rasa Buruh di DPR
Alasan Buruh Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
Sebelumnya, KSPI bersama Partai Buruh telah mengumumkan rencana aksi lanjutan sebagai kelanjutan demonstrasi pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026. Said Iqbal menyebut, aksi ini digelar karena tuntutan buruh belum direspons oleh pemerintah daerah.
“Aksi 15 Januari 2026 ini merupakan kelanjutan aksi 8 Januari dan 30 Desember 2025. Sampai hari ini belum ada perubahan terkait revisi UMP DKI Jakarta 2026 maupun pengembalian SK UMSK Jawa Barat,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026).
Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Massa berkumpul di depan Gedung DPR RI sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB, sebelum bergerak ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Said Iqbal menegaskan, DPR RI diminta memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penjelasan terkait kebijakan upah yang dinilai masih rendah.
Empat isu utama dibawa dalam aksi tersebut. Pertama, menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) minimal 5 persen di atas KHL.
Kedua, mendesak Gubernur Jawa Barat mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota. Ketiga, meminta DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 paling lambat Oktober 2026.
Keempat, buruh menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menegaskan pilkada harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Said Iqbal menyatakan aksi buruh akan terus berlanjut jika tuntutan tersebut tidak direspons oleh pemerintah, termasuk rencana aksi lanjutan pada 19 Januari 2026.
Baca tanpa iklan