Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kronologi Warga Binaan Rutan Cipinang Tewas Akhiri Hidup

Warga binaan Rutan Cipinang tewas, ditemukan luka ikatan di leher dan barang bukti berupa kain yang dilinting menyerupai tali. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologi Warga Binaan Rutan Cipinang Tewas Akhiri Hidup
Tribunnews.com/Reynas Abdila
WARGA BINAAN TEWAS - Seorang laki-laki warga binaan Rutan Kelas 1 Cipinang inisial SAK (38) ditemukan tewas, Kamis (22/1/2026). Ditemukan luka ikatan di leher dan barang bukti berupa kain yang dilinting menyerupai tali. Foto memperlihatkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Warga binaan Rutan Kelas 1 Cipinang inisial SAK (38) ditemukan tewas, Kamis (22/1/2026).
  • Ditemukan luka ikatan di leher dan barang bukti berupa kain yang dilinting menyerupai tali.
  • Warga binaan tersebut tengah menjalani masa hukuman atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang laki-laki warga binaan Rutan Kelas 1 Cipinang inisial SAK (38) ditemukan tewas, Kamis (22/1/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Sosok Mayor Kopi Tua Heluka Komandan KKB Ancam Tembak Gibran jika ke Yahukimo, Napi Kasus Pembunuhan

"Benar terjadi seorang warga binaan berinisial SAK (L, 38) ditemukan meninggal dunia diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri kemarin sekitar pukul 18.02 WIB," kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap korban ditemukan luka ikatan di leher dan barang bukti berupa kain yang dilinting menyerupai tali. 

Jenazah saat ini telah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman serta penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur," jelas Kombes Budi.

Warga binaan tersebut tengah menjalani masa hukuman atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kronologi

Berikut detail kronologis peristiwa tersebut:

  • Pada Kamis (22/1/2026) sekira pukul 16.30 WIB, dibunyikan lonceng steril sebagai tanda warga binaan untuk kembali ke blok masing-masing. 
  • Kemudian pukul 17.00 WIB, dibunyikan kembali alarm blok pada Blok Ahmad Arief Lt 1A bahwa korban tidak ada di sel blok.
  • Petugas rutan dibantu warga binaan melakukan penyisiran.
  • Pada pukul 18.02 WIB, saksi warga binaan inisial D menemukan korban yang sudah tergantung di pintu teralis besi area tangga lantai 3 gedung RA. Koesnoen kemudian memberi tahu saksi Y.
  • Petugas Rutan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jaktim. 
  • Sekira pukul 20.10 WIB, unit identifikasi Polres Metro Jaktim dan Dokpol Polres Metro Jaktim tiba di TKP untuk melakukan olah TKP.
  • Selanjutnya menurunkan jenazah dari ikatan di tralis WC.
  • Pukul 20.50 WIB, jenazah korban dibawa ke RS. Polri Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Disclaimer: 

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. 

Apabila Anda atau seseorang terdekat memiliki dorongan untuk melakukan bunuh diri, segera hubungi profesional kesehatan mental atau pihak berwenang.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas