Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Jaya Ungkap Paket Berisi Sabu dan Ganja dengan Modus Nomor Resi Palsu

Polda Metro Jaya ungkap pengedar sabu & ganja di Tangerang, pakai resi palsu untuk kirim paket. Dua pelaku ditangkap, kasus masih dikembangkan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Metro Jaya Ungkap Paket Berisi Sabu dan Ganja dengan Modus Nomor Resi Palsu
Tribunnews.com/ISTIMEWA
PAKET NARKOTIKA - Paket menggunakan resi palsu yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram. Kasus ini diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (23/1/2026). (Ist) 

Ringkasan Berita:
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria, VA (34) dan TM (29), di Tangerang karena mengedarkan sabu 1,16 gram dan ganja 2,3 kg lewat paket online dengan resi palsu
  • VA bertindak sebagai pengedar, TM sebagai penyimpan dan penjaga gudang
  • Polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lainnya.
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu

Dari pengungkapan ini dua orang pria inisial VA (34) dan TM (29) diamankan di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.

“Menangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah Tanah Tinggi Tangerang” Ujar Plt. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto dalam keterangannya Senin (26/1/2026).

Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

Budi menjelaskan hasil penyelidikan, tersangka VA (34) berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 83 Kg di Bekasi, Tiga Tersangka Ditangkap

Sedangkan TM (29) berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA.

Rekomendasi Untuk Anda

“Modus yang digunakan para pelaku cukup menarik mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu," terangnya.

Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi.

“Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” tambahnya

Polisi mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. 

Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. 

Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap VA di sebuah rumah di Jalan Mitra Bhineka. 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan, serta sampel ganja

Hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan TM di rumahnya di kawasan Gang Mangga, Jalan Meteorologi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas