Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Akan Minta Keterangan Sudrajat Pedagang Es Gabus yang Diduga Dianiaya Oknum Aparat

Mengaku sempat dianiaya oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat diamankan, pedagang es bernama Sudrajat bakal diperiksa. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polisi Akan Minta Keterangan Sudrajat Pedagang Es Gabus yang Diduga Dianiaya Oknum Aparat
HO/IST/X/@iPopBase
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Seorang pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, diintimidasi dua pria berseragam TNI dan polisi karena dituduh menjual es berbahan spons cuci piring. Kejadian ini bermula dari laporan seorang warga Kemayoran bernama Arief Fadillah, Sabtu (24/1/2026). Arief menuduh pedagang bernama Suderajat itu menjual es gabus berbahan spons cuci piring. Mengaku sempat dianiaya oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat diamankan, pedagang es bernama Sudrajat bakal diperiksa.  
Ringkasan Berita:
  • Polisi merespons sorotan publik terkait tudingan pedagang es berbahan gabus yang terjadi di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.
  • Pedagang es bernama Sudrajat ini mengaku sempat dianiaya oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat diamankan, peristiwa ini viral di medsos.
  • Polres Metro Jakarta Pusat akan menggali pengakuan Sudrajat mengenai dugaan penganiayan tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi merespons sorotan publik terkait tudingan pedagang es berbahan gabus yang terjadi di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.

Pedagang es bernama Sudrajat ini mengaku sempat dianiaya oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat diamankan.

Polres Metro Jakarta Pusat akan menggali pengakuan Sudrajat lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengaku baru mendapat informasi adanya dugaan penganiayaan tersebut.

Menurutnya saat pemeriksaan awal di Polsek Kemayoran, pedagang es Sudrajat tidak menyampaikan soal kekerasan fisik. 

"Iya benar, kami pun baru dapat informasi belum lama ini karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran," kata Roby kepada wartawan Rabu (28/1/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

"Pak Sudrajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Pedagang Es Gabus di Kemayoran setelah Dituding Pakai Bahan Spons, Barang Dagangan Disita

Roby menyatakan akan mengecek kebenaran pengakuan dari Sudrajat.

"Tapi karena kita sudah dapat tentu saja kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan di media sosial yang baru kita temukan tadi itu benar adanya atau tidak," ucap dia.

Pihak kepolisian menegaskan, sejak awal penanganan kasus mengedepankan sisi kemanusiaan. 

AKBP Roby menjamin Sudrajat diperlakukan bukan sebagai pelaku kejahatan. 

"Makanya untuk memastikan cepatnya biar dia nggak berlama-lama ada di Polsek Kemayoran, waktu di hari Minggu kita mungkin sulit untuk menghubungi Dinas Kesehatan dan Labfor, tapi yang teraih sama kita itu adalah Dokpol Security Food karena masih bisa dihubungi dan mintakan datang untuk mengecek," ujar dia.

"Itu juga sebenarnya adalah wujud kami untuk memanusiakan atau memperlakukan Pak Sudrajat itu dengan hormat sehingga dia tidak perlu berlama-lama ada di Polsek," sambung dia

Dari hasil pemeriksaan menyatakan makanan yang dijual laik dikonsumsi. 

Setelah itu, Sudrajat dipulangkan dan polisi turut mengecek lokasi tempat ia mengambil es.

"Ketika itu kita tahu makanannya laik dikonsumsi langsung dipulangkan," pungkasnya.

Baca juga: Sarjan Kontraktor yang Suap Bupati Bekasi Pernah Undang Wapres Gibran ke Acara Mancing di Kali Gabus

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral yang menunjukkan dua orang pria berseragam TNI dan Polri yang menuding seorang pedagang es kue jadul atau jaman dulu berbahan spons atau busa.

Dalam video itu, pria yang mengenakan kaos bertuliskan polisi di bagian punggungnya itu menjelaskan soal bahan kue dari spons sambil memegang makanan itu di depan pedagangnya yang sudah tua.

"Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh," kata pria berpakaian polisi dalam video yang diunggah.

Video yang juga diunggah oleh akun X @iPopBase pada Senin (26/1/2026), telah di-retweet lebih dari 10 ribu kali dan menuai banyak kritik dari warganet.

 

Sosok Pedagang Es Gabus

Lantas, siapakah sosok pedagang tersebut?

Dilansir Kompas.com, pedagang tersebut diketahui bernama Suderajat dan berusia 49 tahun.

Ia berasal dari Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, namun saat ini tinggal di Depok.

Suderajat berprofesi sebagai pedagang es gabus keliling, termasuk di wilayah Kemayoran.

Ia dilaporkan oleh seorang pria bernama Arief Fadillah (43), warga Kemayoran, Sabtu (24/1/2026).

Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) yang dituduh aparat menggunakan spons, ditemui di rumahnya daerah Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026).
Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) yang dituduh aparat menggunakan spons, ditemui di rumahnya daerah Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026). (Tribunnews.com/KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Suderajat dituduh menjual es gabus dari bahan spons cuci piring.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sampel seluruh dagangan Suderajat, tidak ditemukan bahan berbahaya.

Dagangan Suderajat, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses, dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

"Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya."

"Untuk menjamin ketenangan publik, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Minggu (25/1/2026).

Buntut kejadian itu, Suderajat mendapat ganti rugi atas barang dagangan yang diamankan selama proses pemeriksaan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas