Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bantuan Mengalir ke Pedagang Es Kue Jadul yang Dituduh Oknum Polisi–TNI: Modal, Sembako hingga Motor

Julukan es “berbahan spons” runtuhkan hidup pedagang kecil. Polisi-TNI klarifikasi, bantuan mengalir, namun trauma masih membekas.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Bantuan Mengalir ke Pedagang Es Kue Jadul yang Dituduh Oknum Polisi–TNI: Modal, Sembako hingga Motor
Kompas.com
PEDAGANG ES GABUS - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan sepeda motor dan modal usaha kepada Suderajat, pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, di rumahnya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026). Bantuan ini diberikan setelah tudingan tersebut dipastikan tidak benar dan dagangan Suderajat dinyatakan aman dikonsumsi. 

Ringkasan Berita:
  • Tuduhan es berbahan spons viral, pedagang kecil terpukul psikologis
  • Polisi akui prosedur keliru, Propam turun menyelidiki
  • Bantuan berdatangan, tapi trauma Suderajat belum hilang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bantuan mengalir kepada Suderajat (49), pedagang es kue jadul yang sempat dituding oknum aparat Polri dan TNI menjual jajanan berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah hasil uji laboratorium memastikan dagangannya aman dikonsumsi.

Kasus ini bermula dari video interogasi terhadap Suderajat yang viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, dua pria berseragam Polri dan TNI menuding es gabus yang dijual Suderajat mengandung bahan berbahaya, meski belum melalui pemeriksaan ilmiah.

“Penjual es kue jadul yang dulu pernah kita makan. Sekarang ini bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ucap salah satu oknum dalam video itu.

Sudrajat hanya terdiam.

Ketika ditanya alasan tetap berjualan, ia menjawab lirih, “Kalau berhenti, anak bininya makan apa?”

Rekomendasi Untuk Anda

Belakangan terungkap, dua oknum dalam video tersebut adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas Polri, dan Serda Heri Purnomo, Babinsa setempat.

Tuduhan Viral, Polisi Turun Tangan

Peristiwa bermula dari laporan warga yang mencurigai tekstur es gabus Suderajat menyerupai spons atau polyurethane foam (PU foam), bahan busa yang lazim digunakan pada kasur dan peralatan rumah tangga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi berjualan Suderajat di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Namun, kesimpulan itu disampaikan ke publik sebelum uji laboratorium dilakukan.

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mengambil alih penanganan dan memeriksa seluruh sampel makanan melalui Tim Keamanan Pangan Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Dokkes Polri).

“Hasil pemeriksaan menyatakan makanan tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Perjalanan Kasus Hogi, Jadi Tersangka Usai 2 Pelaku Jambret Istri Tewas, Dipasang GPS hingga Bebas

Polisi Akui Keliru, Propam Turun Tangan

AKBP Roby mengakui terdapat kesalahan prosedur dalam penanganan awal kasus tersebut. Aparat dinilai terlalu cepat menyimpulkan tanpa dasar uji ilmiah.

“Memang salahnya mereka menyimpulkan dan membuat video tanpa atau sebelum diuji secara ilmiah,” kata Roby.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini melakukan pemeriksaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas