Kronologi Suderajat, Pedagang Es Gabus Dituduh Berjualan Spons, Ngaku Dagangannya Dihancurkan
Pedagang es gabus Suderajat mengaku dagangannya dihancurkan oleh anggota polisi dan TNI.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.com - Kasus pedagang es gabus bernama Suderajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diintimidasi anggota Polri dan TNI, menyita perhatian.
Kasus ini bermula dari adanya laporan seorang warga Kemayoran bernama Arief Fadillah, Sabtu (24/1/2026).
Lewat call center 110, Arief melaporkan dugaan Suderajat berjualan es gabus berbahan spons.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti anggota Babinkamtibnas bernama Aiptu Ikhwan dan Babinsa Utan Panjang bernama Serda Heri.
Intimidasi yang diperoleh Suderajat bermula saat ia mengambil es gabus di pabrik rumahan daerah Depok Lama, Minggu (25/1/2026).
Dari Depok Lama, ia berangkat berjualan seperti biasanya, menuju Kemayoran.
Baca juga: Sosok Suderajat, Pedagang Es Gabus di Kemayoran Diintimidasi Oknum TNI-Polisi, Kini Dapat Ganti Rugi
Namun, saat berkeliling, Suderajat dihampiri sekelompok orang yang beralasan hendak membeli dagangannya.
Sayang, menurut pengakuan Suderajat, dagangannya justru dihancurkan karena disebut beracun.
"(Mereka) datang beli es kue, terus esnya dibejek-bejek (dihancurkan). Kata bapaknya itu es racun," ungkap Suderajat, Selasa (27/1/2026), dikutip dari Kompas.com.
Ia lantas dituduh menjual es gabus yang terbuat dari spons.
Bahkan, kata Suderajat, ia sempat dilempari es dagangannya hingga meninggalkan goresan di pipi.
Meski Suderajat sempat mengatakan es dagangannya berbahan asli, pernyataannya itu tak digubris.
"Es nya dibejek sampai hancur. Ini dekat mata saya jadi sakit sama bahu nyeri," kata dia.
"Saya bilang ini es kue yang asli, jadi ini dituduh. Saya bilang bukan tapi mereka bilang es spons," imbuhnya.
Tak hanya dagangannya dihancurkan, Suderajat juga mengaku sempat dianiaya.